Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembangunan Paving Blok Diduga Asal Jadi Hanya untuk Raup Keuntungan dan Menjadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 16:39 WIB Last Updated 2023-10-14T09:39:50Z



RealitaNews.co.id_Tangerang, Proyek pembangunan paving blok dalam meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur menuai banyak sorotan, pasalnya kegiatan pembangunan paving blok di kampung paku haji RT 05/06 desa Tobat kecamatan Balaraja, tidak sesuai prosedur, Sabtu 14/10/2023.


Saat Tim awak Media melakukan kontrol di lokasi kegiatan (14/10/2023) di temukan beberapa kejanggalan, yang diantaranya tidak menemukan papan informasi, pekerja tidak mengenakan APD, serta paving yang sudah terpasang diduga tidak di padatkan terlebih dahulu, sehingga terlihat bergelombang.


Saat di konfirmasi salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya terkait papan informasi mengatakan bahwa dari awal tidak ada perintah untuk memasangnya, dan hanya kerja.


"Saya hanya kerja bang, tidak ada perintah untuk memasang papan informasi", ungkap pekerja.


Senada di sampaikan Ketua RT 05/06 di lokasi kegiatan bahwa memang tidak ada papan informasi dan sudah di sampaikan pula ke pihak pelaksana (Khusni -red) tapi sampai saat ini belum juga memasangnya.


"Sudah saya tegur bang untuk pasang papan informasi karena sudah banyak yang datang dan menanyakan itu, mangkanya saya sebagai aparat pemerintah sudah sampaikan", terang RT.


Menanggapi hal demikian Dewa Rey selaku aktivis pemerhati pembangunan pemerintah dan juga sebagai Ketua Media Center Balaraja (MCB) sangat menyayangkan pembangunan yang sudah seharusnya mengikuti aturan yang sudah di tetapkan tapi terkesan di abaikan.


"Hal seperti ini tidak patut di tiru, karena pemerintah membuat aturan itu sudah pasti melalui tahapan dan kajian", ungkap Dewa.


Maka dari itu lanjut Dewa Fungsi pengawasan dari Dinas yang memiliki kegiatan harus lebih di tingkatkan lagi untuk memberikan kontrol dan tanggung jawab terkait kegiatannya itu sendiri.


"Peran penting pengawasan dari dinas itu sangat penting, agar pelaksana yang di beri tanggung jawab akan memenuhi standarisasi pengerjaan, agar kegiatan itu tidak terkesan asal jadi dan hanya menggugurkan kewajiban saja", tandas Dewa.


"Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui kegiatan tersebut dari mana asalnya ", pungkasnya.


Saat di konfirmasi pelaksana kegiatan (Khusni -red) melalu sambungan WhatsApp untuk mendapatkan klarifikasi, pelaksana (Khusni -red) tidak merespon. (Red/Agi)