Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Perumda NKR Klaim Kepemilikan Tanah Pasar Kutabumi, Dan Nekat Pasang Plang Walau Dihadang Pedagang

Selasa, 24 Oktober 2023 | 22:51 WIB Last Updated 2023-10-24T15:51:58Z



RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG – Rencana Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) akan memasang plang penutupan Pasar Kuta Bumi di hadang para pedagang pasar


Dari Informasi salah satu pedagang pasar Kuta bumi menjelaskan kepada Awak Media, Jika rencananya pihak Perumda ingin memasang plang penutupan pasar tersebut,” jelas seorang pedagang yang juga mengirimkan foto - foto dan video suasana di pasar Kuta bumi dengan latar belakang di Tempat Penampungan Sementara (TPS)


Dilihat dari foto yang diterima wartawan, tertulis kalimat di plang “PASAR KUTA BUMI INI AKAN DIREVITALISASI”. Disamping kiri tulisan ini, terdapat logo Kabupaten Tangerang.(24/10/2023)


Lalu di bawahnya tertulis lagi “DILARANG MENGUASAI, MEMASANG PLANG, MEMBANGUN DAN MEMANFAATKAN TANAH PASAR KUTA BUMI INI TANPA SEIZIN PEMILIK TANAH (PERUMDA PASAR NIAGA KERTA RAHARJA)”, tulisan ‘dilarang’ ditulis dengan warna merah.


Sementara itu saat dikonfirmasi Via pesan Whatsapp nya soal adanya rencana pemasangan plang tersebut, Direktur Operasi (Dirops) Perumda Pasar NKR Ashari Asmat tidak membantah memang adanya rencana pemasangan plang tersebut di Pasar Kuta Bumi, “Insyaallah,” tulisnya singkat, melalui pesan WhatsApp pukul 13.48 WIB.


Selanjutnya berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media petugas berseragam Polisi dan Satpol PP mulai mendatangi Pasar Kuta Bumi sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan petugas ingin memasang plang di depan Pasar Kuta Bumi. Petugas juga datang dengan membawa mobil water canon.


Bahkan salah seorang pedagang Pasar Kuta Bumi yang ditemui Awak Media menuturkan, "Saya hanya ingin mempertanyakan apa dasar kepemilikan Perumda Pasar NKR atas tanah Pasar Kuta Bumi, " ungkapnya


Namun upaya tersebut sia - sia karena mereka langsung dihadang oleh para petugas juga di semprot mobil Water Cannon, hingga akhirnya pedagang kembali tidak dapat bertahan.


“Aneh, masa iya nunjukin sertifikat tanah dengan Nomor sertifikat 0 doang. Terus luasnya juga tidak sesuai. Tapi, akhirnya plang tetap dipasang, kami disemprot pakai water canon dan dihadapkan dengan Polisi dan Satpol PP,” tuturnya, Selasa malam.


Padahal kita ketahui bersama jika tanah Pasar Kuta Bumi masih dalam status quo karena masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Terus apa  dasar Perumda Pasar NKR mengklaim sepihak atas kepemilikan tanah Pasar Kuta Bumi," ucapnya kesal.


“Kami orang kecil hanya mencari makan disini, Biar lebih jelasnya, silahkan abang (red  wartawan) atau boleh mintai keterangan ke pengacara atau kuasa hukum kami,” imbuhnya


(Red/Ariyanto)