RealitaNews.co.id_Upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya, personel Polsek Cikande Polres Serang, melakukan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli di tempat rawan wilayah Hukum Polsek Cikande. Senin, (30/10/2023) Malam.
Patroli yang dilaksanakan oleh personel piket Polsek Cikande ini menyasar berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Cikande seperti objek vital kawasan industri modern, pertokoan, perbankan, gerai ATM, tempat tongkrongan anak muda dan pemukiman masyarakat. Patroli ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga berdialog dengan masyarakat menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat waspada terhadap aksi kejahatan. Petugas juga menghimbau anak - anak muda yang ditemui tidak nongkrong sampai larut malam dan agar pulang ke rumah masing - masing demi keamanan.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, pihaknya terus meningkatkan patroli saat jam-jam rawan, baik pagi, siang, malam dengan tujuan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
”Patroli kewilayahan yang kami lakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat bila melihat hal yang mencurigakan bisa segera melapor kepada aparat kepolisian atau kantor polisi terdekat. ”Masyarakat juga bisa menghubungi Call Center 110,” sambungnya.
(Red/Agi)