RealitaNews.co.id_Polres Serang - Demi Menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat Kec. Kragilan dan terciptanya Kamseltibcarlantas Polsek Kragilan Polres Serang ikut mengamankan lokasi penertiban Bangunan Liar yang Dijadikan tempat warung remang-remang pada hari Senin (24/10/2023) pukul 09.30 Wib s/d Selesai.
Kegiatan tersebut tepatnya dilaksanakan di Pinggir jalan raya Nasional yaitu Jl. Raya Serang - Jakarta Desa Cisait Kec. Kragilan Kab. Serang.
Berdasarkan arahan Kapolres Serang *AKBP Wiwin Setiawan., S.Ik., M.H.* untuk lakukan penertiban Bangunan Liar berupa warung remang-remang tersebut agar lalu lintas lebih lancar dan Menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat Kec. Kragilan Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid., S.H., M.H.
Dalam kegiatannya dilaksanakan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Serang, Kapolsek Kragilan, Danramil Kragilan, Kabid Trantib Satpol PP. Selain itu, Kanit Intelkam Polsek Kragilan, Panit 1 Samapta Polsek Kragilan, dan anggota unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.
Petugas pelaksana menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan pemilik bangunan liar tersebut untuk lebih menaati peraturan. Peraturan tersebut diharapkan dapat menyadarkan agar tidak mendirikan kembali bangunan liar yang dijadikan tempat sebagai warung remang-remang
“Dengan adanya Pembongakaran ini, diharapkan dapat lebih terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta ketentraman khususnya bagi warga Kec. Kragilan” tutup Kapolsek Kragilan.
(Red/Icha)