Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Terkait Dugaan Pengancaman "Karungin". Ernita Harus Ada Efek Jera Dan Pembelajaran

Jumat, 06 Oktober 2023 | 13:00 WIB Last Updated 2023-10-06T07:51:24Z


RealitaNews.co.id_Terkait dugaan Ernita mendapatkan ancaman dari salah satu oknum pelaksana kegiatan pernarikan kabel fiber optik (Wifi-red), di perum taman kirana surya Blok H/18. Nomor 22. Desa Pasanggrahan Kec, Solear Kab, Tangerang Kamis 05/10/2023, Ernita bersama rekan-rekan media menyambangi., Mapolsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten 


Pasalnya kedatangan Ernita bersama rekan-rekan media menyambangi Mapolsek Cisoka Jum'at 06/10/2023, adapun kedatangan Ernita bersama rekan-rekan media guna membuat laporan pengancaman atas dirinya yang akan dikarungin oleh oknum pelaksana berinisial (N).


Ernita dihadapan awak media mengatakan, setelah dirinya menghadap ke Penyidik Reskrim Polsek Cisoka, bahwasanya kasus atau perkara yang akan dilaporkan oleh dirinya (Ernita-red) masuk delik UU ITE, makanya saya diarahkan membuat laporan ke Polresta Tangerang Polda Banten ujar Ernita kepada awak media


Selanjutnya dalam perkara pengancaman yang menimpa saya (Ernita) per-hari ini saya langsung akan membuat laporan ke Polresta Tangerang Polda Banten, hal tersebut berdasarkan bukti percakapan adanya pengancaman dirinya 


(Red/ TW)