RealitaNews.co.id_TANGERANG - Pada Selasa, 24 Oktober 2023, Wakil Kepala Kepolisian Resort Tangerang (Wakapolresta) AKBP Indra Mardiana memimpin Apel Pagi di halaman Mapolresta Tangerang. Dalam apel tersebut, dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, dan personel Polresta Tangerang. Wakapolresta Tangerang memberikan arahan penting kepada seluruh anggota untuk bijak bermedia sosial guna menghindari menjadi korban politik digital.
Dalam arahannya, Wakapolresta Tangerang menyoroti pentingnya penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa dengan semakin canggihnya teknologi dan perkembangan media sosial, risiko menjadi korban politik digital semakin tinggi. Oleh karena itu, para personel Polresta Tangerang harus menjaga diri dan tidak terjebak oleh konten atau informasi yang tidak valid atau menyesatkan.
Wakapolresta Tangerang juga mengatakan "Diingatkan anggota untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita palsu (hoaks) atau konten yang dapat memicu perpecahan dalam masyarakat. Ia menekankan pentingnya menggunakan media sosial sebagai sarana yang positif untuk menyampaikan informasi resmi dari kepolisian kepada masyarakat."
Dalam konteks pemilu yang semakin dekat, Wakapolresta Tangerang menegaskan bahwa anggota Polresta Tangerang harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Apel Pagi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Wakapolresta Tangerang dalam menjaga profesionalisme dan etika bermedia sosial di kalangan personel Polresta Tangerang. Diharapkan dengan adanya arahan ini, anggota Polresta Tangerang dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas, objektif, beretika, dan tidak terpancing oleh konten yang dapat memecah belah atau menimbulkan konflik.
Wakapolresta Tangerang berharap melalui langkah bijak dalam bermedia sosial, personel Polresta Tangerang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial dengan bertanggung jawab. Dengan demikian, korban politik digital dapat diminimalisir dan tercipta suasana yang kondusif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.
(Red/Icha)