RealitaNews.co.id_Polres Serang - Mengantisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3c) dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Cikande, Polres Serang terus lakukan patroli jam rawan waktu dini hari di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Sabtu (25/11/2023) Dini hari.
Kegiatan Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) waktu dini hari dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polsek Cikande.
Hal ini merupakan implementasi salah satu program Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H., yaitu "Nasi Rabeg" (Penanggulangan Situasi Rawan dan Antisiasi Begal).
Dalam kegiatan patroli ini, personel Polsek Cikande melaksanakan patroli dengan cara mobile dan stasioner di wilayah kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin wilayah hukum Polsek Cikande, terutama pada tempat atau jalan-jalan yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3c, Premanisme, balap liar, begal maupun geng motor.
"Kegiatan patroli ini dilakukan di jam rawan waktu menjelang subuh, secara terus menerus dilakukan untuk menekan tindak kejahatan dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande," kata Kapolsek Cikande.
Pada saat patroli personel patroli juga berdialog dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
Selain itu, personel patroli juga menyampaikan bilamana masyarakat mengetahui gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan agar segera menghubungi kepolisian terdekat atau hubungi Call Center 110 bantuan Polisi.
Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, menjelaskan patroli ini merupakan rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan dilaksanakan siang, malam hingga dini hari dan secara terus menerus akan dilaksanakan untuk menjamin situasi wilayah hukum Polsek Cikande tetap dalam keadaan kondusif.
"Tujuannya untuk menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat, terhindar dari keresahan pelaku tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya," tutup Kapolsek Cikande.
(Red/Agi)