RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Buntut dari kegaduhan antara Ormas, LSM, dan Awak Media dengan Oknum Kepala Desa Kecamatan Cisoka, Kini para Penggiat dan pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Tangerang semakin merasa curiga dan meminta agar Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang segera memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa Jeungjing terhitung sejak Tahun Anggaran 2020, 2021, 2022, hal tersebut disampaikan H.Alamsyah MK selaku Ketua LSM Geram Banten Indonesia
"Kami akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tangerang agar memeriksa kembali laporan pertanggung jawaban realisasi Dana Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka," jelasnya (27/11/2023)
"Coba tolong diperiksa dan ditelaah kembali, untuk kita bersama - sama mengetahui kejujuran dan kecermatan laporan yang telah dibuat dan juga terkait penggunaan Dana Desa," kata H. Alamsyah MK, menyusul beredarnya video yang menyatakan bahwa "LSM Bangsat".
H.Alamsyah MK juga menjelaskan, Jika memang ditemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan LPJ - DD atau pun realisasi kegiatan yang dikerjakannya, maka pihak Kejaksaan Negeri Tangerang, harus segera berani melakukan penyelidikan, serta mencari adakah unsur kerugian Negara dari semua kegaiatan yang dilakukan dan dilaksanakan oleh Desa Jeungjing tersebut, karena dari rekaman video yang telah beredar, nampak dengan jelas oknum Kades tersebut dengan begitu lantang serta menantangnya, meminta LSM untuk melaporkannya ke Inspektorat.
"Rencananya kami bersama rekan - rekan yang lain akan secepatnya menyusun aksi Gabungan antara Aliansi Ormas, LSM dan Wartawan, agar memberikan efek jera kepada Kades Jeungjing yang sok jawara tersebut," tandasnya.
Karena dalam catatan kami semua, kejadian seperti ini bukan yang Pertama kalinya, melainkan untuk yang ke Empat kalinya, sikap tidak harmonis tersebut ditunjukan oleh sosok Kades Jeungjing Kecamatan Cisoka," jelasnya kesal
Sebelumnya diberitakan, Pasca beredarnya video ucapan oknum terhadap LSM dan Ormas saat adanya kegiatan pengerjaan betonisasi yang bersumber dari anggaran Dana Desa Minggu (26/11), telah menyingung serta merendahkan Martabat dan Marwah para Aktivis yang tergabung dalam Aliansi LSM, Media dan Ormas yang berada di Kecamatan Cisoka
H.Alamsyah juga menambahkan,"Ucapan serta kata - kata yang tak pantas seperti, "Bangsat" keluar dari seorang pemimpin Desa yang telah dinyatakan lulus Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), Apalagi ini seorang Wanita dan tak sepantasnya jika ada permasalahan dalam rumah tangganya di campur adukan dengan persoalan pekerjaan atau jabatannya.Dan jika memang ada peemasalahan kenapa tidak diselesaikan dengan kepala dingin," pungkasnya mengakhiri.
(Red)