RealitaNews.co.id_Cisoka, Tangerang - mengantisipasi tindak Kriminal dan kejahatan Kompol Arief Nazaruddin Yusuf SH, S.Ik, MH., Kasat Reskrim Polresta Tangerang Bersama AKP ELDI SH., didampingi Iptu Maskuri Wakasat Binmas Polresta Tangerang, Iptu Rawi Kanit Binmas Polsek Cisoka, Aipda Nurwiyanto Bhabinkamtibmas Desa Bojongloa, dan hadir juga Serma Amsuri dari Grup 3 Kopassus
Melaksanakan acara diskusi bersama Forum Ormas Bersatu Cisoka tergabung dalam 7 Ormas acara tersebut dilaksanakan di kantor redaksi realitanews.co.id tepatnya di Kp.Cilaban RT 013/006 Desa Bojongloa kecamatan Cisoka kab Tangerang Provinsi Banten.
Kamis, (2/11/ 2023).
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf SH, S.Ik, MH Kasat Reskrim Polresta Tangerang Bersama AKP ELDI, SH. dalam kehadirannya untuk pembinaan dan diskusi bersama para ketua Ormas beserta Jajaran dari Forum 7 ormas bersatu diwilayah hukum Polsek Cisoka yang saat ini hadir Deni Ketua ( BPPKB ) Banten DPAC Cisoka, Madtori Ketua PPBNI PAC Cisoka, Ibenk Ketua PP PAC Cisoka, Ojon Ketua LAPBAS, Ahmadi Dankoti, Docang Ketua MPC LMPI diwakilkan kepada dua Srikandi Mela DKK, Dahlan Ketua LMP Kec Cisoka, Agi Prakat Raharja S.Kom., pimpinan media Realitanews.co.id
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf SH, S.Ik, MH., Kasat Reskrim Polresta Tangerang Menjelaskan dihadapan para ketua ormas Se-Kecamatan Cisoka
" Hukum ada 2 Kategori Tertulis atau tidak tertulis yang memang itu ada didalam konstitusi UU kemudian tuntutan KUHP pidana yang masih berlaku saat ini yang kedua hukum yang ada di masyarakat, manfaatnya kita disini bagaimana memelihara ketertiban yang memang menyimpang kita sama sama mengingatkan produk yang ada dengan proses dialog ," Imbuhnya.
Masih bersama Kasat Reskrim " Hukum itu keras tidak melihat siapa dia apa backgroundnya tidak tapi melihat dari pada apa perbuatan pertanggungjawaban nya, saya berharap pada bapak bapak bisa menciptakan, mendampingi pihak kepolisian khususnya Polsek atau berbuat suasana dimasyarakat itu bukan menjadi gaduh karena presevsi sendirinya ," ucapnya.(Red/Agi).