RealitaNews.co.id_Kubu Raya-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya memberikan keterangan terkait dugaan pungutan liar di SPBU ATS Ambawang, yang menjadi perbincangan di media sosial. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sungai Ambawang, Sabtu (11/11/2023), Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, bersama Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Budi Sutiyono, dan penyidik Satreskrim, menjelaskan kronologi kejadian.
Iptu Heru Anggoro mengungkapkan bahwa pihaknya merespons adanya pemberitaan tentang dugaan pemerasan atau pungutan liar di SPBU ATS. peristiwa tersebut viral di media sosial, menciptakan kehebohan di masyarakat. "Kami akan meluruskan pemberitaan yang viral di SPBU ATS di Jalan Trans Kalimantan," kata Iptu Heru Anggoro.
Dugaan pemungutan liar tersebut melibatkan kelompok masyarakat yang diduga melakukan premanisme dan pungutan liar di lokasi SPBU ATS, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro
menjelaskan bahwa pada tanggal 8 November 2023, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku,inisial B dan Inisial M.
Keduanya mengakui melakukan pungutan liar kepada sopir truk yang mengantri untuk mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. "Setiap sopir truk dimintai uang sebesar 100.000 rupiah. Hasil pungutan liar tersebut dikumpulkan dan dibagikan kepada anggota kelompok masyarakat, termasuk petugas SPBU yang mendapat bagian sebesar 700.000 rupiah per minggu," ungkap Iptu Heru Anggoro.
Dari interogasi, terungkap bahwa inisial BD mendapatkan dugaan hasil pungutan liar antara 1.700.000 hingga 2.000.000 rupiah per hari. Meskipun belum ada korban yang melaporkan ke polisi, Satreskrim Polres Kubu Raya telah mengamankan kedua pelaku dan akan mengenakan Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan."Terangnya
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban, namun akan melakukan koordinasi dengan pihak SPBU dan sopir truk untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Undangan klarifikasi juga telah disampaikan kepada pihak SPBU untuk dijadwalkan pada hari Senin mendatang."Ujarnya.
Meskipun kedua pelaku sementara di pulangkan karena belum ada laporan dari korban, mereka diwajibkan untuk wajib lapor dan akan tetap dalam pengawasan kepolisian.Modus operandi kedua pelaku melibatkan bujuk rayu terhadap sopir truk setelah mengisi bahan bakar di SPBU. Hingga saat ini, belum ada temuan senjata tajam atau tindakan kekerasan dari pelaku. Polres Kubu Raya berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti peristiwa ini sesuai dengan hukum yang berlaku."Tegasnya.
Terpisah Abdul Goni, seorang sopir ekspedisi dari , Pontianak,Nagatap yang sedang beristirahat di Han Coffee di Sungai Ambawang, mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap tukang parkir di SPBU ATS Ambawang Kuala.Menurutnya, keberadaan para tukang parkir tersebut sangat membantu, dan dia bahkan memberikan imbalan sebagai ucapan terima kasih.
Abdul Goni menyatakan bahwa tukang parkir tersebut membantu mengatur lalu lintas di SPBU ATS Ambawang Kuala, dan meskipun imbalannya hanya sebatas uang rokok, mereka tidak keberatan karena merasa terbantu dengan adanya para tukang parkir tersebut."Katanya.
Ketika di konfirmasi terkait isu viral tentang keberadaan preman
di SPBU ATS Kuala Ambawang, sopir ekspedisi ini membantah adanya preman. Menurutnya, yang ada hanyalah para tukang parkir yang membantu mengatur antrian di SPBU tersebut.
Abdul Goni menjelaskan bahwa para sopir ekspedisi hanya mengantre satu kali sehari dan maksimal tiga kali seminggu di SPBU ATS Ambawang Kuala, dan mereka merasa senang dengan kehadiran para tukang parkir yang membantu menjaga keteraturan di tempat tersebut."Pungkasnya.
(Red/Icha)