RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, Supardi S.Pd biasa di panggil "Kang Dadi" menggelar agenda reses Ke-3 Masa Sidang Tahun 2023 - 2024.
Dalam kata sambutannya, Supardi S.Pd, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Dapil ll Kabupaten Tangerang, khususnya Warga masyarakat Kp.Serdang RT 013/003 Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler, guna untuk mendengarkan, "Uneg - Uneg" aspirasi atau keluh kesahnya" tegasnya.
"Reses ini merupakan kesempatan Saya selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk bertemu dan beratap muka langsung dengan warga Desa Kandawati. Dalam hal ini juga saya bisa langsung "Ngobrol Bareng" dengan mereka para konstituen serta bisa saling bercerita mengenai permasalahan yang ada di lingkungan selama ini," ungkapnya.
“Saya hanya berharap, bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Dapil ll khususnya Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler,” ungkapnya.
"Jujur saya pribadi adalah pelayan Bapak/Ibu sekalian. Maka dari itu, Saya akan menampung semua aspirasi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Dapil ll (red. Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri, dan Sukamulya) dan tak lupa saya ucapkan terimakasih atas usulan - usulan masyarakat yang sudah disampaikan kepada Saya, "Insya Allah akan kami perjuangkan dan secepatnya terealisasi,” ucapnya.
"Sebagai seorang Wakil rakyat yang diberikan amanah oleh masyarakat, Saya harus siap berjuang dan memperjuangkan aspirasi mereka" ucapnya.
Sementara, hadir dalam acara Reses tersrbut Ketua PAC Kecamatan Gunung Kaler Sumirat dalam sesi tanya jawab mengatakan, "Kita mohon bantuan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk meningkatkan kreativitas para ibu - ibu PKK di Desa - Desa melalui pelatihan - pelatihan seperti contoh pelatihan menjahit atau Tata Boga,” ucapnya
Sedangkan, Saparudin selaku Ketua RT setempat menjelaskan “Sebagai seorang petani, kami sering kesulitan air untuk mengairi sawah kami. Karena itu, kami butuh bantuan untuk tangkapan air berupa embung untuk memperlancar saluran irigasi terutama untuk persawahan, sangat kami perlukan, termasuk mesin Pompanisasi," jelasnya
Menjawab berbagai usulan masyarakat tersebut Supardi menjelaskan, Kalau untuk pembangunan embung atau tangkapan air bisa diajukan proposal ke Provinsi melalui Dinas SDA yang mana nantinya setelah proposal diterima akan dilakukan peninjauan lapangan dan apabila sesuai dengan syarat yang telah ditentukan maka akan diusulkan untuk dianggarkan,” ujar Supardi.
Ditambahkan Supardi, Untuk pengendalian banjir kiriman akibat luapan sungai Cidurian, " untuk hal itu tidak bisa ter-cover oleh APBD Kabupaten. Karena itu, ajukan saja proposal ke Provinsi dan akan di follow up ke Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR, karena sungai - sungai merupakan kewenangan Pemerintah Pusat atau Balai besar," pungkasnya
(Red/Ariyanto)