RealitaNews.co.id_POLRES SERANG - Puskesmas Kecamatan Ciruas melaksanakan surveyor akreditasi di aula Upt. Puskesmas Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pada Kamis (30/11/23) pukul 09.00 Wib
Hadir dalam kegiatan tersebut para surveyor, Kepala Puskesmas Ciruas, Camat Cirus, Kapolsek Ciruas diwakili Kanit Binmas beserta Bhabinkamtibmas, Sekmat Ciruas, Para Kepala Desa Se Kecamatan Ciruas dan tamu undangan.
Kepala Puskemas Ciruas dr. Ari Widodo mengatakan, akreditasi Puskesmas dilakukan untuk pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan serta keselamatan bagi pegawai, pasien, dan masyarakat.
"Kegiatan surveyor akreditasi Puskemas ini dilaksanakan secara nasional, ini diharapkan tidak hanya sekadar penilaian, tetapi dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat" ungkapnya dalam sambutan.
Aris menjelaskan, dasar dari kegiatan akreditasi ini yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Kanit Binmas Aiptu Agus Askila, yang mewakili Kapolsek Ciruas AKP Muhamad Cuaib mengatakan, agar kegiatan ini, Puskesmas Ciruas dapat lebih meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
"Dengan diadakannya kegiatan surveyor ini, Puskesmas lebih baik lagi dan lebih meningkatkan mutu pelayanan masyarakat", pungkasnya.
(Red/Agi)