Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolsek Cikande Gelar Jum'at Curhat di Desa Kibin

Jumat, 24 November 2023 | 21:40 WIB Last Updated 2023-11-24T14:40:57Z



RealitaNews.co.id_Polsek Cikande Polres Serang kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk "Jumat Curhat" guna mendengarkan keluh kesah warga secara langsung.


Kali ini dilaksanakan di kantor Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (24/11/2023).


Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan, lewat kegiatan tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.


"Kegiatan ini terus dilaksanakan oleh Polri. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat," ujar Kapolsek Cikande.


Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai sarana untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.


"Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepada kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," terang Kapolsek Cikande.


Dalam jum'at curhat kali ini ada beberapa curhatan masyarakat, salah satunya adalah masyarakat mencurhatkan kekhawatiran maraknya kejadian bulying, tawuran dan balap liar.


"Warga desa Kibin khawatir terkait maraknya kejadian bulying, tawuran, dan balap liar." Kata Kapolsek.


"Curhatan masyarakat ini tentunya menjadi perhatian kami, dan kami akan menindaklanjuti dengan mengencarkan penyuluhan di sekolah sekolah dan patroli jam rawan tawuran dan balap liar," ujar Kapolsek Cikande.


Terakhir kami juga menyampaikan imbauan kepada  masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas terutama saat tahapan pemilu 2024 ini agar masyarakat tetap menjaga kerukunan, dan juga bila mana masyarakat mengetahui perbuatan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Kepolisian setempat atau hubungi Call Center 110 Bantuan Polisi.


(Red/Agi)