RealitaNews.co.id_Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. S.I.K melakukan klarifikasi hak jawab terkait dugaan mengkotak
-kotakkan wartawan yang bertugas meliput berita di lingkungan Polda Metro Jaya.
Trunoyudo mengatakan, bahwa tidak ada larangan atau pun pilih kasih
wartawan dalam hal peliputan
1. Semua menjadi bagian namun hal seperti ini tidak mendasari pemikiran atau niat apapun, untuk perbaikan semua diperlukan tdk melihat salah satu sudut pandang namun perlu secara bijak dan obyektif
2. Dari segala aspek dan seluruh elemen dalam memandang secara baik
3. Apabila ada kendala dalam menerima setiap informasi tentu bisa di sampaikan secara faktual dan menjadi masukan namun sejauh ini kemitraan yg sudah terbangun dalam profesionalisme penugasan rekan-rekan media terjalin dengan baik dan sesuai pada koridor dan kemampuan kami utk melayani semua media
4. Saya tegaskan disini tidak terkotak-kotak dan bekerja dengan cara yang terbangun melalui profesionalisme serta kolaboratif, Polri termasuk Polda Metro Jaya merupakan lembaga yang terbuka, yaitu lembaga yang tidak anti kritik untuk membangun Polri yang lebih baik menjadi lembaga yang modern dan sesuai dengan harapan masyarakat, namun kritik yang membangun secara faktual berbasis pada masukan melalui data konkrit serta obyektif
“Kami juga sangat tahu bahwa teman-teman media ini bekerja dilindungi undang-undang. " ujarnya,Rabu (15/11/2023).
(Red/Icha)