RealitaNews.co.id_Polres Serang - Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 hari ini berlangsung di Desa Kadikaran Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Kamis (02/11/23) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan pembagian BLT Dana Desa di laksanakan di Aula Kantor Desa Kadikaran dan dihadari Staff Kecamatan Ciruas, Kepala Desa Kadikaran, Pendamping Desa, BPD Kadikaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para Ketua RT dan RW Se-Desa Kadikaran.
Kepala Desa (Kades) Kadikaran Nuralim, mengatakan, penerima BPNT di Desa Citerep yang dibagikan sekarang ini sebanyak 45 KPM.
"BLT Dana Desa Kadikaran dibagikan kepada 45 KPM", kata Kades, "Kami harapkan agar penerima BLT dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya", Sambungnya.
Pembagian BLT-DD tahun Anggaran 2023 bulan Juli sampai dengan bulan September dibayar secara rapel sebesar Rp. 900.000 per KPM, dengan rincian perbulan per KPM mendapat sebesar Rp. 300.000.
Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang Brigpol Ahmad Kausar himbau, agar Penerima menunjukan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP asli sebagai syarat pengambilan serta berlaku tertib demi keamanan dan kelancaran acara.
"Tunjukan KK dan e-KTP yang asli, dan warga hendaknya berlaku tertib demi kelancaran acaranya", himbaunya.
Selanjutnya, Bhabin ingatkan warga agar waspada dan jangan mudah termakan hoax telusuri faktanya dan cari sumber informasinya, apabila warga mengalami keadaan darurat segera lapor ke Polsek atau hubungi Call Center Kepolisian 110.
Pembagian BLT Dana Desa Tahun 2023 Desa Kadikaran Kecamatan Ciruas berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
(Red/Agi)