Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM FLP Segera Laporkan Adanya Dugaan Mark-up Anggaran Pembangunan Balai Warga

Jumat, 03 November 2023 | 18:04 WIB Last Updated 2023-11-03T11:04:37Z

 


RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Kembali pembangunan balai warga yang berlokasi di RW 015 yang menggunakan Anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2023 di Perumahan Griya Persada Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis  menuai sorotan tajam sejumlah Aktivis dan Pengiat Kabupaten Tangerang.


Pasalnya pada kegiatan tersebut di duga telah terjadi "Mark-up" pada penggunaan Anggran, serta Pengurangan Volume terlebih untuk bahan bangunan Kontruksi dalam Pembangunannya, Hal itu disampaikan E. Jajuli DJ atau yang akrab di panggil "Jang Enji " tokoh aktivis Pantura selaku Ketua LSM FLP ( Forum Lintas Pelaku)kepada Awak Media (03/11/2023)


Menurutnya, Diduga kegiatan tersebut tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan balai warga. Secara kasat mata saja sudah dapat di lihat secara langsung harga satuan barang matrial dengan anggaran APBD tersebut oleh karena itu ini patut diduga adanya "Mark-up" anggaran, serta upaya pembohogan publik,"jelas kang Enji


Rencana Senin depan (6/11) kami Atasnama LSM FLP akan mengirimkan Surat resmi kepada Tim Inspektorat Provinsi Banten serta BPK RI agar secepatnya melakukan Investigasi dan Audit kegiatan pembangunan balai warga RW. 015 di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis, agar Akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara dari pajak rakyat, juga laporan pertanggung jawaban terhadap program pembangunan kontruksi tersebut," ungkapnya.


Pasalnya, sejak awal saja terkait Papan Informasi Kegiatan (PIK) agar adanya keterbukaan informasi publik yang sudah jelas - jelas di atur dalam UU No : 14 tahun 2008 dan tertuang pada harga satuan kontrak RAB, tidak di pasang pada area  pembangunan, terlebih para tenaga kerjanya tanpa pengawasan dan standarisasi K3 (red.Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tidak digunakan," ucap Kang Enji


Yang pasti dalam laporan kami nanti adalah terkait soal Kepastian hukum, tertib Penyelenggaraan Pemerintah, tertib kepentingan umum, keberagaman,  Keterbukaan/transparansi, Proporsional, Profesionalitas, dan kearifan lokal," tegasnya


Karena Akuntabilitas, Efektivitas, Efisiensi, Partisipatif dalam menyelenggarakan Pemerintah mempunyai tugas menyelenggarakan dan melaksanakan pengawasan pembangunan sesuai SOP yang benar, karena jika ini dibiarkan maka jelas telah terjadi adanya persoalan dalam hal pengawasan yang seolah - olah pembiaran dengan adanya pengurangan volume Spek bahan matrialnya," jelasnya.


Sementara itu Murniati salah satu Warga Komplek Perumahan Griya Persada menuturkan, sangat menyayangkan Alokasi anggaran pembangunan balai warga yang semestinya merupakan sebuah produk mahal dan di biaya melalui uang pajak masyarakat dikerjakan secara "Asal - asalan alias Acak kadut" ucapnya


"Gimana kita akan tahu jika itu nantinya akan segera dibangun balai warga dan berapa anggarannya, sedangkan papan proyeknya saja tak terpasang," ucapnya kesal


Sementara sampai dengan berita ini di tayangkan pihak pelaksana kegiatan yang informasi dari Kasi Ekbang Kecamatan Pasar Kemis merupakan orang dari Kecamatan Sukamulya, belum memberikan klarifikasinya terkait adanya dugaan tersebut 




(Red/Ariyanto)