Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM Indonesia Monitoring Law Justice, DPW Provinsi Banten, Soroti Pengerjaan SAB Yang Diduga Asal Jadi

Rabu, 08 November 2023 | 16:58 WIB Last Updated 2023-11-08T09:58:55Z


RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih di dalam lingkungan kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di jalan Pasar Anyar Desa Kronjo Kecamatan Kronjo terkesan tertutup dan tanpa adanya papan informasi kegiatan (PIP),


Dalam proses pengerjaan proyek pembangunan SAB tersebut diduga ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya dalam pantauan Awak Media terlihat sekali dari bahan material yg digunakan tak sesuai terlebih lagi tampak terlihat menggunakan besi yang berukuran dibawah standar atau tidak sesuai peruntukannya alias bervariatif , sedangkan untuk keramik bekas dan pecah - pecah pun di pakai (08/11/2023)


Hal ini disampaikan oleh Syarifuddin Salim selaku Ketua LSM Indonesia Monitoring Law Justice DPW Provinsi Banten kepada Awak Media menjelaskan, "Ini parah banget, selain itu dalam proses pengerjaan para pekerja di lapangan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri(APD) atau Abaikan K3, padahal UU Nomor : 01 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja serta dengan dasar hukum Undang - undang K3 adalah UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat 1 dan 2 tentang pelaksanaan K3 serta pasal 87 ayat 1 tentang wajibnya perusahaan dalam menerapkan K3," jelasnya.



Menurut Syarifuddin Salim untuk kegiatan bangunan SAB tersebut seharusnya dilakukan pengawasan yang super ketat apalagi posisi kegiatan pembangunannya  sangat mencolok di muka umum karena berada di dalam areal kantor Balai Penyuluhan Pertanian yang jelas disitu sudah menabrak aturan," ungkapnya


Oleh karena itu saya mengharapkan kepada pihak pengawasan baik tingkat Desa maupun tingkat Kecamatan serta PPTK  ikut turun ke lapangan mengawasi kegiatan pembangunan SAB yang masih dalam proses tahap pengerjaan tersebut," tegasnya


Dari keterangan para tukang yang mengerjakan kegiatan tersebut menuturkan bahwa kegiatan tersebut milik bapak Ozi yang tak lain orang kepercayaan kepala Desa Bakung ( ART) . Sampai berita ini di turunkan Awak Media telah mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telekomunikasi via WhatsApp kepada pihak pelaksana namun belum ada respon

.


(Red/Ariyanto)