RealitaNews.co.id_Polres Serang - Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam minggu (Sabtu malam), di wilayah hukum Polsek Cikande, kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. Sabtu (18/11/2023) pukul 22.00 wib.
Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan, patroli ini rutin dilaksanakan pada sabtu malam dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas dan antisipasi tindak kejahatan, sasaran patroli KRYD ini yaitu curat, curas, curanmor (C3), gerombolan bermotor, tawuran, miras, narkotika serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Kapolsek menyebut, dalam patroli ini pihaknya mendatangi tempat-tempat nongkrong anak muda seperti kawasan industri modern, jalan raya tambak-carenang, dan sepanjang jalan serang-jakarta wilkum Polsek Cikande dan tempat rawan lainnya.
“Tempat-tempat tersebut biasa dijadikan tempat nongkrong anak muda hingga larut malam, ini menimbulkan potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar bahkan tindak pidana, untuk itu kami lakukan pembubaran kepada anak muda yang masih nongkrong. Ini semua dilakukan demi keamanan bersama,” ujar Kapolsek Cikande.
Petugas dilapangan juga melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang nongkrong, hal ini untuk mengantisipasi barang-barang terlarang dan barang bahaya seperti senjata tajam, miras dan narkotika. Imbuhnya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, kami juga kontrol tempat rawan terjadinya kejahatan lainnya, seperti waralaba yang buka 24 Jam, komplek pertokoan, perbankan, gerai ATM dan tempat rawan kejahatan lainnya.
"Kami imbau, penjaga toko, satpam agar selalu waspada saat melaksanakan aktivitas malam. Hubungi kepolisian segera saat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas. Kata Kaposlek.
Kegiatan ini juga sesuai dengan Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, yaitu Nasi Rabeg (Penanggulangan Situasi Rawan dan Antisipasi Begal).
Saat patroli tidak ditemukan hal yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas, situasi wilkum Polsek Cikande secara umum dalam keadaan aman kondusif sampai dengan patroli selesai di waktu dini hari. Minggu (19/11/2023).
(Red/Agi)