RealitaNews.co.id_Pejabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.
"Kita diberikan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada pilpres maupun pilkada wajib bersikap netral," katanya di sela peringatan Hari Pahlawan di makam Pahlawan Sirna Rana Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Lebak harus mensukseskan pilpres 2024 maupun pilkada dengan lancar, tertib, aman dan damai. Begitu juga ASN di lingkungan sekretariat pemerintah Kabupaten Lebak harus netral juga tidak boleh terjun politik praktis guna mendukung demokrasi yang jujur dan adil.
Apabila, ASN itu tidak bersikap netral baik pada pilpres dan pilkada mendatang bisa dikenakan sanksi berat sesuai UU ASN.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya minta seluruh ASN pada Pilpres 2024 maupun pilkada mendatang tetap harus netral dan tidak terjun ke politik praktis.
"Kita tidak main-main jika terdapat ASN terjun ke politik praktis dan tidak netral pada pilpres dan pilkada nanti bisa dikenakan aturan UU ASN sendiri," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan masyarakat dapat berpartisipasi untuk memilih calon presiden dan wakilnya pada 2024 sesuai hati nurani masing-masing.
Artinya, kata dia, masyarakat juga tidak golput pada pilpres nanti sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas dan membawa kesejahteraan.
Pelaksanaan pilpres maupun pilkada nanti wajib dipilih dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing.
Pemerintah daerah terus mengoptimalkan sosialisasi kepada satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) dan masyarakat agar mensukseskan pilpres 2024 dengan lancar, aman dan sukses tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.
"Kita berharap pilpres maupun pilkada nanti berkualitas untuk membawa kesejahteraan yang lebih baik lima tahun ke depan," pungkas Iwan Kurniawan.
(Red/Mujahidin)