RealitaNews.co.id_Balaraja, KAB TANGERANG- Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Balaraja giat melaksanakan operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas, penjual miras, Jenis Ciu Yang Di Kemas Dalam Plastik Di Darkum Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten. operasi rutin miras dengan sasaran peredaran minuman keras. Sabtu(26/11/2023) malam hari
Minuman keras akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Hasil dalam kegiatan operasi rutin yaitu kemasan 10 bungkus kantor Plastik Minuman Ciu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan. S.M Melalui Personil Yang Bertugas. memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Balaraja
(Red/Icha)