Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Satreskrim Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan

Selasa, 07 November 2023 | 21:43 WIB Last Updated 2023-11-07T14:43:26Z



RealitaNews.co.id_Cilegon - Baru 8 hari menjabat Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (22/10)  sekira jam 17.00 wib di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dan pada Rabu (01/10) sekira jam 07.00 wib di RSUD Banten korban dinyatakan meninggal dunia.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul bahri membenarkan bahwa Satreskrim Polres Cilegon Telah mengungkap kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan Korban Meninggal dunia. "Pengeroyokan terhadap korban terjadi pada hari Jumat, 22 Oktober 2023 sekira jam 17.00 wib di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dan Pada hari Rabu,tanggal 01 November 2023 sekira jam 07.00 wib di RSUD Banten korban dinyatakan meninggal dunia," kata Syamsul.


Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon Polda Banten pada Senin, 06 November 2023 


AKP Syamsul menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi saksi dan telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban saudara Rahmatullah.


Syamsul menjelaskan kronologis kejadian tersebut. "Kronologis kejadiannya pada Minggu, 22 Oktober 2023, sekira jam 17.00 Wib, di pintu masuk Pantai sambolo I, korban saudara Rahmatullah beserta temannya bernama Saudara Ilham melewati portal Pantai sehabis main di pinggiran Pantai sambolo dengan keadaan mabuk, selanjutnya saudara Ilham di panggil oleh 1 petugas pintu masuk Pantai disitu Saudara Ilham  dipertanyatakan oleh petugas pintu masuk Pantai dengan kata-kata "KAMU MABOK", lalu dihampiri oleh Saudara Ilham dan bertanya "KENAPA GITU", disitu Saudara Ilham dipukul oleh salah satu petugas Pantai yang memanggilnya, lalu Saudara Ilham melakukan pemukulan  kemudian beberapa orang lainnya ikut memukuli Saudara Ilham dan korban saudara Rahmatullah sampai tidak sadarkan diri," ujarnya.


"Setelah itu salah satu warga mencoba untuk melerai kejadian tersebut,saudara Rahmatullah  dan Saudara Ilham disuruh pergi oleh salah satu warga yang tidak dikenalinya kemudian Saudara Rahmatullah dan Saudara Ilham dengan menumpang kendaraan losbak yang dihentikannya sampai ke pasar Rau serang, kemudian korban saudara Rahmatullah diantarkan oleh Saudara Dayat kerumahnya yang beralamat di Kecamatan Kasemen Kota Serang namun karena kondisinya tidak kunjung membaik walaupun sudah dibawa berobat ke berbagai klinik, pada 01 November 2023 sekira jam 01.00 Wib korban saudara  Rahmatullah dibawa ke UPT RSUD Banten, namun pada jam 07.00 Wib Korban Saudara Rahmatullah di nyatakan meninggal dunia," tambahnya.


Syamsul mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pengeroyokan. "Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan yaitu OO (41) warga Kecamatan Anyar Kabupaten Serang 

dan AF (51) Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang," tutup Syamsul 


(Red/Icha)