RealitaNews.co.id_Tangerang, 02 November 2023 - Unit Identifikasi Polresta Tangerang telah mendampingi tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang terjadi di 11 Ruko Villa Regency, Pasar Kemis. Kegiatan olah TKP ini berlangsung pada hari Kamis, 02 November 2023.
Olah TKP merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang menekankan pentingnya mengumpulkan bukti-bukti terkait terjadinya kebakaran. Unit Identifikasi Polresta Tangerang bertugas untuk membantu mengumpulkan bukti-bukti ini dengan cermat dan profesional.
Kegiatan olah TKP ini memiliki tujuan untuk mengidentifikasi sumber terjadinya kebakaran dan mengumpulkan data yang diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dengan adanya kerja sama antara Polresta Tangerang dan Puslabfor Mabes Polri, diharapkan kasus ini dapat diungkap dan diselesaikan dengan baik.
Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam tetap menjadi saluran penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian, mendapatkan bantuan, dan berkomunikasi dengan aparat kepolisian. Polresta Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya.
(Red/Icha)