Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Unit Lantas Polsek Cikande Lakukan Penjagaan dan Pengaturan Lalin saat Jam Rawan Macet sore

Jumat, 17 November 2023 | 18:49 WIB Last Updated 2023-11-17T11:49:21Z



RealitaNews.co.id_Polres Serang - Unit Lantas Polsek Cikande Polres  melaksanakan protap (prosedur tetap) sore untuk melakukan tugas mengatur arus lalu lintas dan membantu menyeberangkan warga masyarakat yang akan pulang dari beraktifitas. Jum'at (17/11/2023) Sore.


Kegiatan rutinitas Unit Lantas Polsek Cikande setiap hari, pagi dan sore hari melakukan pengaturan di tempat yang rawan kemacetan, seperti di jalan raya serang di depan PT. PWI-1 Cikande.


Hal ini juga sesuai dengan salah satu Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H., yaitu Silat Golok (Polisi Langsung Tanggap Go Lokasi).


Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, mengatakan setiap harinya di jam sibuk personel Polsek Cikande dari Unit Lantas, Unit Samapta, Subsektor Kibin dan Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk melaksanakan pelayanan berupa penjagaan dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan macet.


“Ini kegiatan rutin setiap hari, terutama saat jam masuk dan pulang karyawan. Mobilitas kendaraan di wilayah hukum Polsek Cikande sangat tinggi terutama saat jam sibuk, tentunya mengakibatkan kepadatan arus lalulintas, salah satunya yang menjadi titik rawan kemacet saat jam masuk dan pulang karyawan yakni di depan PT. PWI - 1,” terang Kompol Andri.


Terpantau sore ini, arus lalu lintas di depan PT. PWI ramai, namun alhamdulillah dalam keadaan aman dan lancar. Imbuhnya.


Selain di simpang di depan PT. PWI, personel lainnya dari Unit Samapta, Subsektor Kibin dan Bhabinkamtibmas juga melaksanakan penjagaan dan pengaturan di titik rawan macet lainnya seperti di depan PT. Nikomas Gemilang, simpang gorda dan di simpang Ambon.


"Kegiatan pengaturan dan pelayanan masyarakat di jalan raya sudah menjadi protap (prosedur tetap) Polsek Cikande Polres Serang sebagai wujud tindakan nyata Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat." Tutupnya.


(Red/Agi)