RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Akibat rame dan hebohnya pemberitaan terkait pembangunan Paving Block sepanjang 300 meter di kawasan Waduk Situ Karang Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Seakan semakin menjelaskan dan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut penuh tanda tanya mengundang kecurigaan.(21/12/2023)
Perlu diketahui bersama ramainya pemberitaan tersebut akibat sejumlah kejanggalan diantaranya tidak dipasangnya Papan Informasi Kegiatan (PIK) sebagai sumber informasi keterbukaan bagi publik, dan yang bikin miris lagi kwalitas paving block dibawah standar serta tanpa adanya pemadatan terlebih dahulu.
Bahkan dari keterangan Juanda seseorang yang mengakui saudara pemilik kegiatan tersebut melalui bukti - bukti chatting kepada Awak Media ,"Sesumbar" dan mengatakan,"Yg banyak beritanya, jangan nangung, 800 berita bikin, gimana mau cerdas anak bangsa beritanya paving ama betonisasi,coba bikin berita pencitraan biar nama media di junjung tinggi, biar masyarakat tau" ucapnya dalam sebuah bukti chatingan tersebuttersebut seakan menantang para wartawan untuk membuktikan bahwa kegiatan proyek tersebut kebal hukum dan tak mempan jika dilaporkan kemana pun.
” Ayoo...Siapa yang berani laporin, "Ora bakal tedas" (red.Mempan) , Disini banyak kegiatannya ada paving block dan juga pemagaran, pengin tau seberapa hebatnya wartawan sama duit boss saya,"ujarnya menantang
Sontak bukti Chatting tersebut menyebar di sosial media dan mendapatkan tanggapan serius H. Retno Juarno selaku Ketua LSM KOMPAK- TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, Melalui bukti- bukti Chattingan tersebut akan kita jadikan barang bukti bagi kami untuk melaporkan kepada Dinas atau Instansi terkait. "Jujur ini tantangan bagi teman - teman lembaga dan media semua, untuk membungkam kesombongan orang kepercayaan pelaksana tersebut, apalagi jika kegiatan tersebut terkesan dipaksakan dengan mutu serta kwalitas material yang dibawah standar," jelasnya
Secepatnya saya atasnama LSM KOMPAK (Komunitas masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang, akan meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas terkait harus segera mengambil langkah tegas, dan melakukan Investigasi laporan tersebut, jika perlu tahan dulu untuk pemberkasan PHO juga pencairannya, jika perlu Black Liat CV nya jika terbukti melakukan kecurangan," tegasnya
Karena saya yakin dan menduga telah terjadi CCO terhadap proyek kegiatan tersebut hingga dapat dipastikan menimbulkan kerugian Negara,"jelasnya
Dan terkait Chatingan Sdr.Juanda kepada Awak Media kami akan buat laporan resmi ke pihak kepolisian Polresta Tangerang, terkait Transaksi Elektronik (UU-ITE) serta ajakan provokasi yang mengundang kegaduhan. "Kita bersama rekan - rekan Media, Sepakat melaporkan hal ini, agar sikap Arogan oknum orang kepercayaan pihak pelaksana, tidak seenaknya merendahkan harkat dan martabat teman - teman serta rekan Media yang memiliki tugas serta fungsinya ikut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah masing - masing,"pungkasnya
(Red/Ariyanto)