Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Ada Yang di Sembunyikan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang,"Pengin Main Lenong"

Jumat, 29 Desember 2023 | 14:39 WIB Last Updated 2023-12-29T07:39:02Z

 


RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Penegasan dan pernyataan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, terkait  kasus dugaan pidana Pemilu yang sudah di dorong oleh Bawaslu kepada Gakkumdu kembali dipertanyakan juga perlu adanya pembuktian.


Dalam keterangannya Aktivis Kabupaten Tangerang H Retno Juarno meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk dapat menjelaskan dan membuktikan kepada publik jika benar proses kasus dugaan pidana Pemilu yang dilakukan Caleg DPR RI jika sudah diserahkan kepada Gakkumdu," tegasnya.


“Seharusnya sebelum itu diserahkan kepada Gakkumdu prosesnya kan Bawaslu itu melakukan rapat Plano terlebih dahulu sesuai dengan peraturan Bawaslu Nomor : 3 tahun 2023. Kemudian setelah melakukan rapat Plano mereka juga harus mengumumkan hasilnya, kepada Publik” kata H.Retno Juarno (29/12/2023)


H.Retno Juarno mengatakan jika "Flashback" kebelakang kasus tersebut merupakan dugaan pidana Pemilu, maka pihak kepolisian saat menggelar konferensi Pers tanggal 18 Desember 2023 menyerahkannya kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang.


Dan pada tanggal 19 Desember 2023 Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang membuat pernyataan bahwa kasus tersebut sudah bergeser ke Gakkumdu, Namun anehnya pernyataan itu berbeda dengan pernyataan Koordinator Bawaslu Kabupaten Tangerang,” ujar Retno Juarno 


Sehingga lagi - lagi publik di buat bingung seperti "Nonton Lenong" dengan pernyataan penegasan Ketua Bawaslu Kabupaten pada 27 Desember 2023, yang menyatakan pada 27 Desember 2023 pihaknya sudah memanggil dan sudah ada klarifikasi dari yang bersangkutan melalui timnya.


"Ini lucu  dan menggelitik, Saya menduga kasus tersebut baru diproses Bawaslu per 27 Desember 2023 tapi kenapa Ketua bawaslu pada 19 Desember 2023 sudah menyatakan kasus tersebut teregister dan sudah bergeser ke Gakumdu," tegasnya 


"Apa ini tidak aneh dan masuk akal, makannya saya bilang Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang diduga telah membohongi publik,” katanya.


Dari rentetan informasi yang telah diurai tersebut saya dapat menyimpulkan dan menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait kasus dugaan pidana Pemilu Caleg DPR RI," ungkap Retno Juarno


"Ayo kita tela’ah bersama dari mulai pernyataan awal, pernyataan Muslik berbeda dengan Koordinator Bawaslu Kabupaten Tangerang, ditambah lagi dengan penegasan Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang itu yang berbeda tanggal prosesnya dengan pernyataan sebelumnya, ini saya menduga ada sesuatu yang disembunyikan, alias pengin "Main Lenong, tapi kurang cantik," tuturnya mengakhiri 



>Red