RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Kembali selalu tindakan kesewenang - wenangan menimpa.Dan lagi - lagi masyarakat kecil jadi korbannya.
Kali ini menimpa masyarakat yang terletak di kampung Iwul Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Sawah miliknya tiba - tiba digusur paksa oleh seorang oknum Kades Tobat beserta para kroni - kroninya (14/12/2023)
Seperti dilansir dari sebuah Akun Instagram infobalaraja, bahwa dengan jelas oknum seorang Kades Tobat tersebut tahu bahwa lahan sawah milik warga setempat tersebut tidak ingin dijual, namun entah dengan dalih apa ,tiba - tiba saja oknum Kades tersebut tanpa izin dan sepengetahuan pemilik lahan, alat berat (red.Beko) menggusur sawah yang dalam kondisi ada tanaman padinya
Bahkan sebelumnya diketahui, bersama warga setempat juga telah berupaya menanyakan alasan pengusuran tersrbut serta meminta bantuan kepada Aparatur Desa tentang rencananya, namun tetap tak ada tanggapan dan jawaban yang memuaskan.
“Kami warga semakin resah karena ada alat berat (red Beko) yang terus merusak area' persawahan kami, dan kami juga diancam." Siapapun itu jika ada warga atau masyarakat yang berani menghentikan kegiatan tersebut, maka akan dituntut, lalu mana keadilan untuk masyarakat kecil,” komentar netizen dalam akun @aen_lingga@nkfah3, pemilik tanah.
Sementara itu Suwarni, salah satu warga yang menjadi korban, yang memiliki sawah seluas 900 meter persegi milik orang tuanya yaitu H. Soleman belum pernah sekalipun merasa dijual atau menjual kepada pihak manapun," jelasnya
"Saya bingung juga aneh lantaran sawah orang tua saya tiba - tiba kok digusur dan dinyatakan oleh Pemerintah Desa setempat sudah bersertifikat dan beratas namakan sebuah perusahaan swasta,"terangnya
Memang jauh sebelum adanya peristiwa tersebut, Endang Suherman selaku Kepala Desa Tobat sempat mencoba dan meminta agar keluarga besarnya mau menjual lahan persawahan tersebut. Namun, upaya penawaran itu ditolak. Lantaran hal itu, akhirnya keluarganya bermaksud membuat Sertifikat agar dapat meningkatkan status lahan," ungkapnya
“Demi Allah, Saya dan keluarga besar saya belum pernah menjual, kok tiba - tiba sudah ada sertifikatnya, dan atas nama PT lagi ?,” terangnya sambil menangis meratap
Sedangkan para warga yang juga ikut menjadi korban kesewenangan oknum Kades Tobat beserta kroninya, berharap sawah mereka juga bisa kembali lagi.
"Kita akan terus bertahan tidak akan menjual sawah keluarga besar saya, karena memang kami sehari - hari hidup bertani,” katanya.
Lain halnya dengan keterangan H. Solihin selaku salah satu ahli waris yang tanahnya ikut di"Caplok" oknum Kades Tobat menjelaskan kepada Awak Media, "Lihat Saya memiliki bukti - bukti atas hak kepemilikan dari lahan persawahan yang kini diklaim oknum pengembang itu,"ucapnya sambil memperlihatkan surat - suratnya
"Ini buktinya, total luasan bidang tanah milik orang tuanya, memiliki Akta Jual Beli (AJB), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Girik, lengkap, semua ada," ujarnya
“Kami juga punya bukti alas hak nya, makanya ini aneh dan saya bingung kalau tiba - tiba Sertifikat itu muncul dan dijadikan milik sebuah PT, swasta,” jelasnya
"Saya pokoknya mau lahan itu kembali, karena kami keluarga besar tidak ada niat untuk menjual atau telah menjualnya. Bahkan yang lebih parahnya lagi, keluarga saya mendapatkan ancaman dari mereka Tim Kuasa Hukum pihak pengembang perumahan, yaitu PT. ABHINAYA.
“Katanya, jika ahli waris tidak menerima atau bersedia lahan itu digusur, maka akan dituntut nanti di pengadilan,” terangnya.
Solihin yang merasa mewakili orang tuanya, meminta keadilan dan berharap agar lahan persawahan milik keluarganya tersebut bisa segera dikembalikan, sedang untuk para oknum yang tidak bertanggung jawab, harap mereka segera mengakui semua kesalahannya, "Intinya bebaskan sawah warga dan semua kerusakan yang di akibatkan oleh perbuatannya untuk mengganti rugi,"Edan Mberen, Tetadur ges gede, Main gusur Bae (red Gila aja, tanaman sudah besar, main gusur aja ? ),"pungkasnya merasa kesal
(Red/Ariyanto)