RealitaNews.co.id_Kab.Tangerang - Kegiatan betonisasi diwilayah Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang menjadi sorotan tajam dikalangan sosial kontrol.
Kegiatan yang dikerjakan pada malam Jum'at (22/12/2023) .
Saat beberapa awak Media menanyakan jenis kegiatan dan sumber pendanaan dari Dinas yang menurunkan anggaran, namun setiap orang yang dijumpai dilokasi kerjaan semuanya bilang *tidak tahu, ada apa..???* Membuat para wartawan dan LSM bertanya Tanya.
Saat team awak Media yang tiba dilokasi melakukan konfirmasi pada para pekerja terkait jenis kegiatan dan sumber anggaran dinas yang menurunkan anggaran, namun jawaban yang didapat juga sama hasilnya jawaban para pekerja "tidak tahu"
Akhirnya awak media mencoba mengukur bekisting sebagai rasa penasaran berapa ketinggian yang akan dicor, karena tidak adanya papan informasi kegiatan sebagai sarana Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Namun akan mengukur, tiba-tiba
salah satu pekerja yang ada dilokasi melempar potongan besi coran betonisasi ke wartawan dan LSM sambil menghampiri dan mendorong wartawan dan LSM yang sedang melakukan monitoring
Sontak para wartawan kaget dengan pelemparan besi tersebut sehingga sempat terjadi dorong-dorongan.
Korban atas nama Ln (Inisial-red) Dg, dan Id
Tidak terima atas kejadian tersebut dan melaporkan ke Kapolsek Kresek guna membuat laporan.
Sungguh sangat disayangkan laporan tersebut rupanya tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak penegak Hukum Polsek Kresek.
Selanjutnya seluruh awak Media, LSM dan Ormas bergeser untuk membuka Laporan Polisi (LP) ke Kapolresta Kabupaten Tangerang.
Seluruh awak Media yang ada dilokasi beserta LSM dan Ormas berharap saat ini ingin tegaknya Supremasi Hukum.
Jika nantinya bila Laporan Polisi di POLRESTA Tangerang tidak memuaskan, maka akan membuat Laporan Polisi ke POLDA BANTEN.
Berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian perbuatan yang melukai dan mengintimidasi tugas wartawan saat peliputan kerjanya.
Atas kejadian tersebut ketua umum ormas Gema Indonesia ( gerakan masyarakat adat indonesia) Ferry anis fuad, SH, MH., mengecam keras prilaku pelaksana proyek yang sudah mengancam keselamatan para wartawan, LSM dan ormas yang sedang melaksanakan tugasnya sesuai tufoksinya sebagai kontrol sosial.
Masih menurut ferry bahwa banyak kejanggalan dalam kegiatan proyek tersebut selain melanggar undang undang keterbukaan informasi publik, juga sudah melakukan Dugaan tindak pidana penganiayaan
Lanjut ferry, dia Berharap atas kejadian tersebut pihak dinas terkait dapat melakukan pemanggilan dan tindakan terhadap pelaksana proyek tersebut dan memberikan sanksi berat.
(Red/Team)