RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Ratusan Warga Desa Perahu Kecamatan Sukamulya, geruduk bangunan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan minuman keras (Miras).
Gudang yang diketahui warga sekitar sebagai gudang minuman "Ale - Ale" yang berada dijalan Raya Samsat Balaraja atau tepatnya di kampung Kalijodo Desa Perahu Kecamatan Sukamulya akhirnya disatroni warga, (08/12/2023)
Kecurigaan awal warga setempat berawal akibat sering keluar masuknya kendaraan mobil Box kedalam bangunan yang ditengarai dijadikan gudang tersebut.
Menurut warga setempat Sanip (48) dalam dua hari terakhir beberapa kendaraan tertutup memasuki gudang yang dahulu sebagai pabrik sendal Carvil, kecurigaan warga semakin meruncing saat siang hari bau menyengat limbah minuman keras tersebut tercium dan sering keluar masuk truk tertutup memasuki gudang pada waktu malam hari," ujarnya.
Kecurigaan warga ternyata terbukti, ratusan kardus Miras berbagai merek ditemukan warga didalam gudang dengan beberapa Karyawan yang sedang melakukan bongkar muat.
Puncaknya saat ini masyarakat menggelar aksi dan meminta aparat kepolisian Polsek Balaraja untuk menutup segala aktivitas gudang tersebut. Sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi baik proses hukum selanjutnya dari Kapolsek Balaraja AKP. Badri Hasan dan Kepala Desa Perahu Yopi Kuslaniyudin terkait aksi masa pada sore ini
(Red/Ariyanto)