Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Hak Dan Kewajiban Warga Negara

Selasa, 05 Desember 2023 | 18:24 WIB Last Updated 2023-12-05T11:37:21Z


Penulis : Masriyati

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kota Serang Banten 

Terbit : Selasa, 5 Desember 2023


BERANDA > OPINI WARGA > HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA


RealitaNews.co.id_ Hak dan kewajiban warga negara adalah dua hal yang berbeda namun tidak dapat dipisahkan. 

Hak dan kewajiban warga negara telah tercantum dalam UUD 1945.


Hak warga negara adalah segala sesuatu hal yang pantas dan seharusnya didapatkan warga negara dari negaranya. 

Hak warga negara antara lain yaitu:


1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dari negaranya.


2. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama.


3. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.


4. Setiap warga negara bebas memilih dan memeluk agama.


5. Setiap warga negara bebas dalam berpendapat.


Kewajiban warga negara adalah sebuah tanggung jawab yang seharusnya dilakukan warga negara kepada negaranya sesuai aturan dan norma yang berlaku. Beberapa contoh bentuk tanggung jawab yaitu tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. 

Contoh kewajiban warga negara antara lain:


1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela dan mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh.


2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


3. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan bangsa agar bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.


4. Menghormati hak orang lain.


Sebagai warga negara, sudah selayaknya kita menerima hak dan bertanggung jawab menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Hak dan kewajiban dapat kita laksanakan baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun bermasyarakat. \


Namun, perlu kita ketahui apakah hak sebagai warga negara sudah kita terima dengan baik dan apakah kita sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilaksanakan oleh warga negara?


Banyaknya kejadian yang mencerminkan tidak seimbangnya hak dan kewajiban sebagai warga negara, antara lain terjadinya korupsi, pelanggaran lalu lintas, intoleransi, rendahnya kesadaran dalam membayar pajak, kejahatan terhadap anak dan perempuan yang seluruhnya akan berakhir pada terjadinya disharmoni sosial, terlebih-lebih tidak disertai dengan penegakan hukum yang kuat. Kita akan memperoleh hak kita ketika sudah melaksanakan kewajiban kita. 

Namun, akan sulit untuk menuntut hak kita apabila kewajiban belum terlaksana dengan baik.


Hak dan kewajiban warga negara harus berjalan dengan seimbang untuk menciptakan lingkungan yang rukun dan sejahtera. Jika keduanya tidak berjalan dengan seimbang, maka akan terjadi kekacauan dalam kehidupan bernegara. Tidak akan tercipta hubungan antar warga negara yang harmonis, nyaman, aman dan tentram. 

Selain itu juga sulit untuk memenuhi hak jika kewajiban tidak terlaksana. Begitu pun sebaliknya. Hal itu dikarenakan hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. 

Keseimbangan antara hak dan kewajiban sangat diperlukan dalam kehidupan karena keduanya harus terpenuhi tanpa perlu merusak  hakikat satu sama lain.


Dikutif dari Konten Kompasiana.com dengan judul “Opini Hak dan Kewajiban Warga Negara”, Klik untuk baca:

https://www.kompasiana.com/syafirapribadi/60bdd4e5d541df76e27bc833/opini-hak-dan-kewajiban-warga-negara?page=all


Editor : Agi Prakat Raharja, S.Kom


Kompasiana adalah platform blog, setiap konten menjadi tanggungjawab kreator.


Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com