RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Seakan pelaksana merasa kegiatan tersebut yang mengerjakan adalah Putra Daerah aksi curi volume pada kegiatan proyek betonisasi jalan Stadion Mini Kresek menuju Kantor Desa Talok Kecamatan Kresek luput dari pengawasan dari instansi terkait (05/12/2023)
Hal ini disampaikan H.Retno Juarno selaku Ketua LSM KOMPAK-TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) kepada Awak Media. Menurutnya, "Ini sudah kelewatan dan terkesan adanya unsur pembiaran dari Pengawas yang ditunjuk DBMSDA Kabupaten Tangerang," jelasnya
"Klo mau nakal sih, mbok ya jangan kelewatan, jangan mentang - mentang putra Daerah, harusnya punya sedikit rasa malu," ucapnya
Retno Juarno menjelaskan, "Itu kenapa dengan sengaja si pelaksana memerintahkan para pekerja di lapangan untuk membenamkan "Bagisting" atau memang sengaja ingin mencuri Volume kubikasi, sehingga nantinya ketebalan volume Rigit beton menjadi berkurang, dan lihat sendiri hasilnya tampak permukaan LPA juga bergelombang," jelasnya
Yang bikin kita semua miris adalah, hal tersebut seakan dibiarkan oleh pengawas yang sudah ditunjuk oleh DBMSDA Kabupaten Tangerang, padahal kita ketahui bersama para Pengawas tersebut menerima gaji dari uang pajak masyarakat atau mereka sengaja CCO alias mencari "Uang Sampingan,”tegasnya.
H.Retno Juarno juga kenapa heran pihak pelaksana dilapangan yang notabene nya adalah putra Daerah Kecamatan Kresek berinisial DD dan AP, terkesan seperti kebal hukum dan tak khawatir jika proyek kegiatan pembangunan betonisasi tersebut di laporkan," ungkapnya
"Saya pastikan dan rencanakan akan melayangkan Surat secara resmi kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air agar menunda terlebih dahulu (red tidak mem-PHO), membayarkan serta memberikan sanksi"Black List" perusahaan atau CV pelaksana.
Karena hasil temuan kami, LSM KOMPAK -TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi), Sudah cukup untuk dijadikan acuan pelaporan. Dari tak terpasangnya Papan Informasi Kegiatan ,(PIP) juga para pekerja juga tidak menggunakan APD dan tidak ada "Vibrator saat Rigit beton digelar, sudah menguatkan belum lagi ditambah tak nampak Tim pengawas dari instansi atau Dinas terkait, sehingga praktek pencurian Volume kegiatan oleh pelaksana kegiatan dapat dengan leluasa," tuturnya
Rencananya lusa Surat pengaduan akan kita kirimkan kepada Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang yang didalamnya memuat adanya dugaan pembiaran dan praktek pencurian volume oleh pelaksana. Agar nantinya tidak mem-PHO, membayarkan juga sanksi tegas,"Black List," bendera perusahaan tersebut," pungkasnya
(Red/Ariyanto)