RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Keraguan warga masyarakat Desa Talok Kecamatan Kresek terbukti.Pasalnya kualitas Betonisasi Jalan KH.Dahlan Hafidz No.4 (red. Depan Stadion mini Kresek) tampak kini sudah terlihat retak rambut di sejumlah titik. Padahal baru beberapa hari selesai dikerjakan.
Menurut keterangan Sekdes Talok Khodri kepada Awak Media melalui telepon selulernya menjelaskan, Jika proyek pembangunan Rehabilitasi jalan poros Desa Talok (red.Jln.KH.Dahlan Hafidz) tersebut seharusnya dikerjakan di Jalan Kebon Kiray Desa Talok," tegasnya
"Tapi entah mengapa dari informasinya proyek tersebut di CCO atau mengubah kondisi dokumen kontrak awal dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, senilai Rp. 677.500.000 dari sumber Anggaran APBD Kabupaten Tangerang tahun 2023 dengan alasan yang tak masuk akal," jelas Khodri
Aneh ini judulnya apa tiba - tiba yang direalisasikan adalah jalan KH.Dahlan Hafidz atau di depan Stadion mini Kresek," jelas Khodri kesal
Harusnya jika yang diukur dan diusulkan pembangunan jalan Kebon Kiray dan sesuai hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan jalan tersebut sudah lama tidak tersentuh pembangunan. Kami selalu perjuangkan itu di musrenbang dan itu jadi skala prioritas," ungkapnya.
"Tapi sekalinya ini ada proyek betonisasi, malah salah lokasi, pantas saja sejak awal pelaksana kegiatan tak pernah memasang papan informasi kegiatan proyeknya (PIP)," ucapnya .
“Nyatanya yang dikerjakan kini malah jalan KH.Dahlan Hafidz No.4. Ini yang jadi pertanyaan kami (red.Pemerintah Desa Talok). Saya sempat heran dan gak mengerti maksud dan tujuannya apa,? Sekelas pemerintah Desa dan Kecamatan Kresek saja sampai "Kecolongan" dan tidak tahu. Terus kemana fungsi mereka, terutama pihak Dinas, pengawas juga pihak pelaksana, kenapa tak pernah berkomunikasi secara langsung dengan pihak Pemerintah Desa,” tuturnya.
Saya pastikan dan katakan bahwa proyek rehabilitasi jalan di Depan stadion mini Kresek yang saat ini dikerjakan oleh kontraktor tersebut, "Salah Alamat" alias Bodong," ucapnya
Untuk diketahui, bersama bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV. Yadzky Satya yang beralamat di Jln. Kp.Kronjo RT 003/002 Desa Kronjo Kecamatan Kronjo dengan anggaran sebesar Rp. 677.500.000, dan terkoreksi menjadi Rp.669.737.369.Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Sementara itu H.Retno Juarno Selaku Aktivis dan Ketua LSM KOMPAK -TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) menyampaikan kepada Awak Media bahwa proyek rehabilitasi Jln.Depan Stadion mini Kresek tersebut patut diduga adanya indikasi kecurangan," jelasnya
Selain tanpa papan nama proyek, kegiatan rehabilitasi jalan tersebut juga telah banyak mencuri kubikasi serta sekarang sudah tampak retak - retak di sejumlah titik," tegasnya
Retno Juarno mengatakan, jika melihat start awal pekerjaan dan cara kerja pihak rekanan, "Saya terus terang meragukan kualitas jalan yang tanpa adanya pengupasan bekas coran awal asal timpa saja, belum lagi papan nama tersebut tak tahu rimbanya, karena sejak awal memang proyek jalan itu terkesan ditutup - tutupi," ujarnya.
Buktinya, sampai saat ini saja tak terlihat satupun papan nama proyek yang terbilang besar tersebut, bahkan terkesan seperti proyek siluman, sebab itu wajar jika warga dan pemerintah Desa Talok meragukan kualitas proyek tersebut," ungkapnya.
"Insya Allah dengan bukti - bukti yang kami miliki, secepatnya hari Senin akan saya laporkan temuan ini ke Inspektorat, BPK dan Aparat Penegak Hukum turun kelapangan, karena ini sudah jelas - jelas "Ngawur" serta jadi ajang korupsi berjama'ah para oknum dan melibatkan banyak pihak. Sedangkan Dinas sendiri terang - terangan sudah main mata dan tidak profesional dalam memilih juga menunjuk rekanan kerja, sehingga sampai kecolongan," pungkasnya
(Red/Ariyanto)