Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kabagops Berikan Arahan Kepada Personil Sebelum Laksanakan Pengamanan Unras Buruh

Kamis, 07 Desember 2023 | 09:47 WIB Last Updated 2023-12-07T02:47:41Z



RealitaNews.co.id_Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengeluarkan Surat Perintah, Nomor: Sprin/ 4823/XII/PAM.3.2./2023 tanggal 07 Desember 2023 tentang pengamanan aksi unjuk rasa buruh dengan melibatkan 304 personil Polres Cilegon dan Polsek Jajaran Polres Cilegon Polda Banten dalam pengamanan unras, apel kesiapan aksi unras diambil langsung oleh Kabagops Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman di Pol Subsektor Grogol.Kamis (07/23)


Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasi Humas Polres Cilegon Polda Banten AKP Sigit Dermawan menyampaikan 

Pengamanan unras di Simpang SPIJ Kota Cilegon sebagai sasaran titik kumpul pengunjuk rasa.



Disampaikan pada saat apel pengecekan kesiapan personil, diberikan arahan dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa, pengamanan secara terbuka maupun tertutup, dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan aturan dan undang undang serta Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengamanan unjuk rasa, dalam menghadapi unjuk rasa personil tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api saat melaksanakan pengamanan."ujarnya"


Personil pengamanan Unras bersikaplah humanis dan sopan terhadap peserta unjuk rasa, dalam pembagian tugas agar setiap personil harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi tugasnya saat berada dilapangan, seperti personil satuan lalulintas mengatur arus lalulintas saat unjuk rasa digelar, agar warga masyarakat yang melakukan aktifitas dan penguna jalan lainnya dapat berjalan dengan aman dan tertib. ”tutup"


(Red/Icha)