RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang, AKP. Badri Hasan bersama jajarannya turun langsung amankan TKP Aksi warga yang geruduk sebuah pergudangan yang diduga sebagai gudang miras di Kampung Kalijodo Desa Perahu Kecamatan Sukamulya
Dalam keterangannya AKP. Badri Hasan kepada Awak Media menjelaskan, "Kami menerima laporan masyarakat setempat bahwa dilokasi pergudangan bekas pabrik sendal Carvil di kampung Kalijodo Desa Perahu diduga adanya sebuah aktivitas kendaraan yang ditengarai mengangkut sejumlah muatan yang berisi ratusan botol miras," jelasnya (08/12/2023)
Dan setelah kami cek kebenarannya ternyata, apa yang memicu warga setempat memang benar adanya, Sehingga kami bersama jajaran Polsek Balaraja dengan humanis melakukan pendekatan secara persuasif, "Allhamdulilah masyarakat setempat memahami dan mengerti upaya kami dalam penegakan tersebut sehingga aksi masyarakat tersebut dengan sendirinya membubarkan diri tanpa ada anarkis," tegasnya
Dari hasil pengungkapan tersebut aparat kepolisian Polsek Balaraja berhasil mengamankan ratusan dus yang berisi miras botolan dari berbagai merk yang siap diedarkan.
AKP Badri Hasan mengatakan, gudang penyimpanan miras itu berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat dan para aparatur Pemerintah Desa Perahu Kecamatan Sukamulya.
"Kegiatan hari ini kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas truk box yang mencurigakan sedang menurunkan minuman keras berbagai merk didalam areal gudang tersebut," jelasnya.
"Selain pengungkapan tempat penyimpanan miras, pihaknya juga mendapati dan mengamankan ratusan box kardus yang telah berisi miras siap edar," ucapnya
"Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan laporan dan informasi serta kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam melakukan tindakan dan pastinya hal ini perlu penyidikan lebih lanjut," ujarnya
Sedangkan bangunan satu lantai dengan pintu besi tertutup rapat tersebut kini di Police line, Sambil menunggu pihak yang menyewa gudang atau pemilik barang tersebut untuk dapat dimintai keterangan lebih lanjut
"Menurut keterangan aktivitas di sini sudah ada kurang lebih 3 bulan lebih, sementara nantinya para pekerja disini juga akan kita mintai keterangannya bersama barang bukti yang telah kita amankan," pungkasnya.
(Red/Ariyanto)