RealitaNews.co.id_TABUPATEN TANGERANG, – Lagi – lagi Seorang warga Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang Banten berinisial HF 27 tahun mengaku menjadi korban keganasan Mata Elang alias Matel yang sering melakukan penarikan kendaraan bermotor dijalan secara paksa yang berlokasi di sebelum Lampu Merah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jum'at, (08/12/2023) sekitar pukul
Dalam keterangannya HF yang kala itu sedang bersama istrinya sekaligus Keponakan dari Heru salah satu Wartawan Media Online Serangraya.com, sedang di depan Plaza Balaraja, iba – tiba dihampiri oleh 5 orang yang mengaku Debt Collector dari Perusahaan FIF Cabang Balaraja yang akan menarik paksa kendaraan roda dua miliknya.
"Saya Rencana mau check up gigi sama istri ke citra raya udah janjian jam setengah 5, tiba² di Balaraja sebelum lampu merah ada 4 orang berentiin dan ngajak ngobrol di kantor FIF (Samping Bank BFI), kemudian Orang-orang itu langsung pergi, STNK dibawa juga karna ada di dalam jok motor, bilang nya suru urus di kantor Bank Mega di citra raya bunderan 2 kata orang orang itu,"Ucap HF Kepada awak media.
Dikatakan HF, "Emang ada tunggakan 4 bulan, tapi, orang bank nya tiga bulan lalu pernah kerumah dan membahas angsuran yang nunggak ini, saya juga udah ngumpulin buat bayar," Terang HF.
Dari pantauan Awak Media, Memang nampak di sejumlah titik perempatan atau pertigaan para Preman yang berkedok sebagai Matel (red Mata Elang) telah membuat resah para pengendara motor dan tak perduli sedang membawa istrinya.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Dpd Provinsi Banten Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara LSM Penjara, Andri Yadi mengatakan, ” Memang saat ini sedang marak terjadi para preman yang berkedok jasa Matel di wilayah hukum Polsek Balaraja, dan hal itu sangat meresahkan masyarakat sekitar, apalagi kuat dugaan Surat penarikan nya itu palsu” jelasnya
“Apalagi proses penarikan paksa tersebut di depan mata istri HF, Akibatnya ada dampak Psikologis dan ketakutan terhadap kejadian tersebut,” tegasnya
“Pola ini jelas sama saja dengan para begal motor, yang bisa saja mengaku sebagai Matel atau jasa penagihan. Ini yang harus diwaspadai kita bersamal,” ujar Andri Yadi, kesal
Oleh karena itu, Andri Yadi Ketua DPD Provinsi Banten LSM Penjara, mengajak dan meminta para jajaran Polsek Balaraja untuk bersama – sama turun tangan menangani dan mentertibkan para oknum Matel tersebut, agar tidak semakin merajalela juga terkesan membiarkan mereka membuat masyarakat kita menjadi resah,” tuturnya
“Saya memohon dan meminta jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, untuk segera melakukan kegiatan Sweeping terhadap para Matel tersebut atau jika perlu kami pun siap membantu jika di libatkan,” tegas Andri.
“Ini menjadi catatan jajaran Polsek Balaraja untuk melakukan segera mengambil dan tindakan tegas terhadap mereka dan saya juga akan tembuskan hal ini ke Polresta Tangerang juga Polda Banten, sebab ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tandas Andri Yadi mengakhiri.
(Red)