Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ribuan Kepala Desa Tuntut Revisi UU!, Hingga Aksi Bakar Ban di Depan Gerbang Gedung DPR

Selasa, 05 Desember 2023 | 17:37 WIB Last Updated 2023-12-05T10:37:19Z

 


RealitaNews.co.id_JAKARTA - Aksi Demo Jilid 2 Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Mereka menuntut segera untuk disahkannya Undang - undang (UU) Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Aksi mereka dimulai sejak pukul 09.00 WIB, bahkan sempat terjadi aksi bakar ban bekas dan beberapa baju seragam putih coklat mereka sendiri di depan gerbang DPR. Namun, dari pantauan Awak Media di lapangan masa aksi tampak sejak pukul 12.45 WIB masa aksi telah mulai membubarkan diri dan arus lalu lintas sudah normal kembali (05/12/2023).


Tampak mereka (red Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) asyik duduk di sepanjang halaman depan kantor DPR yang telah dipenuhi oleh botol - botol air mineral yang tampak berserakan habis dilempar dari luar kompleks DPR. Serta terlihat kesibukan para petugas kebersihan berbaju oranye  mulai membersihkan sampah seiring dengan bubarnya para peserta aksi demo.


Juga masih tampak sejumlah orang massa aksi Apdesi yang sebelumnya diketahui telah diperbolehkan masuk ke gedung DPR RI untuk bernegosiasi dengan Baleg. Mereka yang diperbolehkan petugas masuk ke areal kompleks gedung DPR.


Sebenarnya hanya diantara sejumlah anggota Apdesi saja yang diperbolehkan masuk kedalam gedung untuk bernegosiasi, bahkan Pimpinan DPR juga telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo untuk membahas soal Revisi UU Desa Nomor 6/2014. Dan Surat tersebut nantinya akan diinformasikan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani pada saat rapat Paripurna DPR hari ini.


"Ini Suratnya, dan bernomor R 45 yang isinya tentang penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang - Undang (RUU) tentang Perubahan Ke -2 atas Undang - Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," kata Puan menjelaskan.


(Red/Ariyanto)