Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Minta Penertiban Baliho Di Kecamatan Sukamulya Jangan Tebang Pilih

Senin, 11 Desember 2023 | 14:43 WIB Last Updated 2023-12-11T07:43:48Z

 


RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Dari pantauan Awak Media  Baliho di sepanjang pohon jalan Raya Merak - Benda berdiri kokoh tak tersentuh sejak 4 hari lalu (11/12/2023)


Berdirinya baliho tersebut dengan kokoh menimbulkan ketimpangan. Karena di sekitar lokasi tersebut telah dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Bawaslu.


Menurut H.Retno Juarno tokoh masyarakat Kecamatan Sukamulya yang melintas di tempat tersebut, heran baliho itu masih terpampang padahal sehari sebelumnya Panwascam yang dibantu Satpol-PP Kecamatan Sukamulya melakukan penertiban APK di tempat yang sama," ungkapnya 


“Banyak baliho kemarin diangkut Satpol PP di sini. Dikasih naik di mobilnya tapi kenapa ini tidak diturunkan. Mudah - mudahan ini tidak tebang pilih yang kemarin bekerja,” ungkapnya kepada wartawan saat dikonfirmasi.



"Terus yang ini kemarin tidak sempat ditertibkan atau bagaimana atau karena Satpol, tidak bisa menjangkau alatnya ? Lain halnya jika itu menggunakan pola koordinasikan untuk ditertibkan secara mandiri,” kata H.Retno Juarno melalui pesan WhatsApp nya


Untuk diketahui, Aktifitas pembersihan dan penertiban APK dilakukan setelah Panwascam Sukamulya yang sebelumnya melayangkan surat kepada parpol peserta Pemilu 2024 dan para caleg. Surat tersebut berisikan larangan aktivitas kampanye sejak 4 sampai 27 November 2023.


Sementara itu Ketua Panwascam Sukamulya Sugianto menegaskan, peserta Pemilu 2024 diperbolehkan melakukan kampanye pada 28 November 2023. Hal itu karena surat edaran KPU RI menetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) Caleg pada tanggal 3 November 2023.


“Artinya memperhatikan, terhitung mulai tanggal 4 -27 November 2023 merupakan waktu ‘Dilarang Kampanye’. Peserta Pemilu dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan.- kegiatan yang mengandung unsur kampanye Pemilu dan ajakan untuk memilih sebelum jadwalnya” kata Sugianto


Saat dikonfirmasi, Dicky anggota satpol-PP Kecamatan Sukamulya mengungkapkan, jika pihaknya hanya menertibkan baliho yang sesuai petunjuk dan arahan dari Panwascam, Bawaslu dan KPU Kabupaten Tangerang 


“Aktifitas pembersihan dan penertiban APK kali ini dibawah Komando Panwas dan KPU sebagai penyelenggara. Kami dari Satpol PP sebatas eksekusi berdasar petunjuk,” ungkapnya.


“Memang ada beberapa kriteria yang masuk dalam Wajib Bersih yang hanya teman- teman penyelenggara dapat jelaskan. Kendala waktu dan personil juga mempengaruhi sehingga hari itu kegiatan sebatas yang penertiban yang sudah usang,” tambahnya.


Disinggung soal gambar atau baliho sepanjang jalan raya Prapatan Merak - Benda, Satpol PP,.menyebutkan, jika tidak ditertibkannya baliho di sepanjang pohon tersebut karena terkendala teknis, Satpol PP tidak mampu," ungkapnya mengakhiri 



(Red/Ariyanto)