Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota Reskrim Polresta Tangerang Bersatu dengan Pendekar Raksa dalam Memelihara Kamtibmas

Minggu, 21 Januari 2024 | 20:42 WIB Last Updated 2024-01-21T13:43:15Z
Foto : Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang


Editor, Tri Wahyudi,RealitaNews.co.id_
Minggu, 21 Januari 2024, Pukul 20 : 41 WIB


TANGERANG, 21 Januari 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang berperan aktif sebagai personel Pendekar Raksa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang. Inisiatif ini berasal dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan di Daerah Rawan Kriminal (darkum) Polresta Tangerang.


Pendekar Raksa adalah gabungan personel dari berbagai satuan fungsi (Satfung) di Polresta Tangerang, termasuk anggota Sat Reserse Kriminal, yang memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak pidana jalanan serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor). Keterlibatan anggota Reskrim dalam Pendekar Raksa diharapkan dapat efektif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Tangerang.


Sebelum memulai patroli, Pasukan Pendekar Raksa menerima arahan dari Wakapolresta Tangerang, AKBP Agus. Dalam arahannya, Wakapolresta Tangerang menekankan pentingnya menjaga keselamatan sesama personel Pendekar Raksa selama pelaksanaan patroli.


Masyarakat diimbau untuk menggunakan Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan meminta bantuan dari pihak berwajib. Polresta Tangerang, bersama anggota Reskrim dan Pendekar Raksa, berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.


(Red/Icha)