Foto : Blue Light Patroli di wilayah hukum Polres Lombok Utara |
LOMBOK UTARA, POLDA NTB- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Utara selaku Satgas Kamseltibcarlantas dalam OMB Rinjani 2023-2024., melaksanakan patroli malam atau yang dikenal sebagai Blue Light Patroli di wilayah hukum Polres Lombok Utara . Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan balap liar.
Patroli malam ini difokuskan pada lokasi lokasi pusat keramaian, sebagai langkah untuk menciptakan Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Selain itu, kehadiran personel Sat Lantas bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta mengantisipasi potensi kecelakaan pada titik-titik rawan.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara IPTU Bambang Tedy Supriyanto, SH, M.I.Kom. menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini juga dimaksudkan untuk mencegah balap liar. Balap liar tidak hanya membahayakan nyawa pelaku balap liar itu sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya saat mewakili Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.
“Saat ini, kami akan memberikan teguran serta tindakan tegas kepada para pelaku balap liar guna memberikan efek jera” ujar Iptu Tedy Sabtu, ( 21/1/2024 ) malam
Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalanan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk keseriusan dari pihak Polres Lombok Utara dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lombok Utara.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
(Red/Icha)