RealitaNews.co.id_Serang - Jumadi (35) warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang mendapat penghargaan dari Kepolisian Resor (Polres) Serang, Selasa (9/1/2024).
Ia berhasil menggagalkan perampokan di wilayahnya di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, meski dirinya tertembak perampok sebanyak 3 kali di bagian kaki dan paha.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan,.S.I.K,. M. H,. disela sela konferensi pers penangkapan pelaku penembakan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.
Dalam kesempatan tersebut, Jumadi menceritakan detik-detik penggagalan perampokan di rumah tetangganya. Jumadi mengaku dirinya saat itu pukul dini hari diberitahukan saudaranya bahwa ada beberapa orang yang mencurigakan lalu menghampiri dan mempertanyakan maksud dan tujuan para pelaku, nahas saat ditegur Jumadi ditembak pelaku yang berjumlah 8 orang pelaku.
"Saya saat itu Sedang ronda malam, saat saudara saya memberi tahu ada warga yang mencurigakan, saya menghampiri dan menanyakan maksud tujuan kepada pelaku, namun pelaku tak terima saat saya tanya dan salah satu pelaku sempat mengaku dirinya polisi," Kata Jumadi.
Jumadi menuturkan, Pelaku mengeluarkan senjata api (Senpi) dan menembaknya.
"Pelaku mengaku polisi lalu menembak saya dari kaki hingga paha, lalu para pelaku gagal mengambil mobil dan kabur," ucapnya kembali.
Dengan keberaniannya yang telah menggagalkan aksi perampokan, Jumadi yang sudah pulih pasca penembakan di bulan November 2023 lalu , di berikan penghargaan oleh Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan,.S.I.K, M.H,.
"Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada Jumadi, karena telah berhasil menggagalkan perampokan dan berani melakukan perlawanan terhadap pelaku kejahatan di Desa Ranjeng, Kami berharap masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan di sekitar lingkungannya dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolres.
(Red/Icha)