Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

KBO Reskrim Polresta Tangerang Mendorong Penyidikan yang Teliti dan Profesional

Rabu, 31 Januari 2024 | 19:06 WIB Last Updated 2024-01-31T12:06:44Z
 Foto : Polresta Tangerang, memberikan arahan         kepada para penyidik Sat Reskrim


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 31 Januari 2024, Pukul 19 : 03 WIB


TANGERANG, 31 Januari 2024 - Ipda Sunari, Kepala Bidang Operasional Reserse Kriminal (KBO Reskrim) Polresta Tangerang, memberikan arahan kepada para penyidik Sat Reskrim di lapangan apel. Arahan ini menekankan pentingnya tingkat teliti dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diatur dalam Perkabareskrim.


 Ipda Sunari mengingatkan anggota untuk mematuhi prosedur dengan cermat guna memastikan keberhasilan penyidikan. "Ketelitian dalam mengumpulkan bukti, mencatat keterangan saksi, dan penerapan teknologi forensik yang diperlukan adalah langkah-langkah kunci menuju penyidikan yang efektif," ujar Ipda Sunari.


 "Arahan ini dikeluarkan sejalan dengan perintah Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan perlunya pengawasan internal oleh perwira terhadap anggota untuk mencegah pelanggaran dan menjaga integritas institusi Polri.


Kepala Kepolisian Resor Tangerang ini memahami bahwa penyidikan yang teliti dan profesional adalah landasan kuat bagi penegakan hukum yang adil dan akuntabel. "Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sangat bergantung pada kualitas penyidikan yang dilakukan. Oleh karena itu, kita harus bekerja dengan teliti dan sesuai prosedur," tambah Kombespol Baktiar Joko Mujiono.


 Peningkatan kualitas penyidikan ini juga sejalan dengan ketersediaan Hotline 110 Polri 24 Jam, di mana masyarakat dapat memberikan informasi atau melaporkan kejadian yang memerlukan tindakan penegakan hukum. Dengan arahan ini, Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjaga integritas lembaga kepolisian.


(Red/Icha)