Foto : Stadion Mini Kecamatan Teluknaga |
KABUPATEN TANGERANG - Sarana olahraga khususnya masyarakat Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang atau Area Stadion Mini yang berlokasi di Desa Kampung Besar, kembali di soal. Karena kini telah berubah fungsi menjadi sarana parkir liar untuk penitipan kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan H.Dudung Sukandar (51), salah satu warga Desa Kampung Besar ketika memberikan keterangannya kepada Awak Media, Dirinya membenarkan bahwa area Stadion Mini Kecamatan Teluknaga tersebut kini menjadi lahan parkir kendaraan siswa sebuah sekolah Negeri yang membawa motor," ungkapnya
"Lihat saja sendiri dimana, dalam satu kali parkir, para siswa bisa merogoh kocek Rp 2.000. Meskipun tidak ada tarifnya, dan rata - rata siswa membayarnya.
“Itu kan, jelas aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sejatinya area tersebut tidak boleh digunakan tanpa seizin penyelegara aset,” keluhnya, (28/01/2024)
Jika area Stadion Mini Teluknaga tersebut dikelola dengan rapi dan buatkan palang parkir, setidaknya ada pendapatan untuk kas Daerah dong, “Lah ini kan kaga, seperti ada pembiaran oleh pihak Kecamatan Teluknaga,”tegasnya
"Saya berharap Stadion Mini Kecamatan Teluknaga tersebut ada perawatan dan tata kelola keluar - masuk kendaraan yang rapih, supaya indah dilihat dari jalan. Tidak seperti saat ini," ungkapnya
Yang mirisnya lagi bahkan terlihat tidak tertata dengan baik serta jadi ajang pungutan liar (Pungli). Untuk itu, Saya meminta kepada pihak yang berkompeten di wilayah kerja Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang harus tegas dan menghentikan aktivitas kegiatan tersebut,"pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Camat Teluknaga Zamzam Manohara hingga saat ini belum dapat ditemui guna memberikan keterangan terkait adanya kegiatan tersebut.
(Red/Ariyanto)