Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekjen Inakor Banten Menegaskan ASN Memiliki Asas Netralitas

Rabu, 03 Januari 2024 | 19:10 WIB Last Updated 2024-01-03T12:10:37Z



RealitaNews.co.id_CILEGON -  -  Pemilu 2024 akan kembali melaksanakan Kontestasi Politik  tangga 14 Februari tahun 2024 yaitu pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif.


Sementara  tanggal 27 November 2024 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 24 November Rabu (03/01/2024)


Nasrullah Selaku Sekertaris Inakor, Banten,"

menegaskan para pegawai 

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. dalam aturan tersebut. 


"Bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,"ujar Narullah 


Lebih lanjut Nasrullah  Sesuai ketentuan ASN baik pegawai Negeri sipil

(PNS )  maupun pegawai pemerintah dengan  perjanjian Kerja (PPPK) 


memang memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024 namun dilarang mempengaruhi orang lain.


Untuk memilih sesuai pilihannya apalagi sampai terlibat politik praktis,"ungkap Nasrullah 


Pegawai ASN yang tidak netral jelang pesta Demokrasi Pemilu 2024, dari segala bentuk pengaruh mana pun tidak memilki kepada kepentingan siapa pun hal sesuai dengan Asas kepegawaian.


Dimaksud dengan asas Netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN jaminan setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk menentukan pilihan politiknya.


Maka prinsip netralitas harus di tegakkan sebagai bentuk kontribusi dalam membangun Negara yang Demokratis Jujur dan Adil 


Kenapa ASN harus Netral dalam Pemilu 2024 pertama tentang integritas demokrasi, keterlibatan ASN dalam aktivitas politik dapat mengancam integritas demokrasi.


Karena ASN memiliki sumber daya informasi dan pengaruh yang dapat di gunakan untuk mempengaruhi hasil pemilihan.


Yang kedua ASN memiliki kewajiban sebagai pelayan publik yang objektif dan berkualitas kepada masyarakat.


"Keterlibatan mereka dalam politik dapat menggangu kinerja tugas - tugas pemerintah  mereka dan mengaburkan batasan  Antara kepentingan pribadi dan tugas - tugas publik mereka,"tutup Nasrullah



(Red/Agi)