Foto : Jalan raya serang Km.26 Kp.pos Sentul R10/04 Ds Sentul Kec.Balaraja |
Tangerang- Balaraja, unit Lantas Polsek Balaraja lakukan Tindakan Pertama di Tempat kejadian Perkara(TPTKP) kasus kejadian kecelakaan lalu lintas dengan Korban Meninggal dunia di Jalan raya serang Km.26 Kp.pos Sentul Rt 10/04 Ds Sentul Kec.Balaraja Kab.Tangerang.Selasa (30/01/2024) sore hari
"Kejadian Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Truk trailer nopol. A.9319.S di kemudian SUKMA SUHANDI Pandeglang 22 - 02 - 1993 Alamat : Sirianeun rt.11/02 ds.sirianeun Patia Pandeglang dan Kendaraan sepeda motor Honda Vario 150 No.pol A.6243.EJ, ADIS, 40 Tahun, Wiraswasta, Kp.Kramat Desa .Nagara Kec.Kibin kab.Serang.( meninggal di TKP).
Menurut kesaksian di TKP kejadian tersebut awalnya kendaraan Sepeda motor nabrak angkot kemudian jatuh tertabrak truk trailer.
dan menurut kesaksian lain kejadian kecelakaan tersebut berawal dari Kendaraan Truck Trailer No.Pol A 9319- S yang dikemudikan Sdr.SUKMA SUHAMDI sebelumnya datang dari arah Balaraja menuju arah Serang sesampainya di TKP diduga kendaraan angkot Adiyasa yang tidak diketahui nopolnya mau mendahului dari kiri karena karena tidak bisa belok kiri sekaligus kemudian sepeda motor Honda Vario nopol A.6243.EJ karena tidak bisa jaga jarak sepeda motor tersebut nabrak pantat kendaraan angkot yg tak di ketahui plat nomornya lalu pengendara sepeda motor buang ke kanan kemudian pengendara sepeda motor terjatuh lalu tertabrak truk trailer A9319.S muatan besi akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut ada korban jiwa atas nama : ADIS Alamat kp.Keramat jaya RT.13/04 DS.Nagara kec.Kibin kab.Serang ( meninggal dunia).
"Menurut keterangan Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten melalui Kanit Lantas Polsek Balaraja IPDA Dedi Rukmandar mengatakan bahwa kejadian kecelakaan tersebut benar adanya dan kejadian tersebut sudah di laporkan ke tingkat atas dan di Tangani oleh Unit laka lantas Polresta Tangerang Polda Banten. tuturnya
(Red/Icha)