Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Dari Beberapa Desa Di Kecamatan Cisoka Datang Untuk Mendaftarkan Diri Menjadi Calon Peserta Pengawasan Pemilu (PANWASLU)

Jumat, 05 Januari 2024 | 13:30 WIB Last Updated 2024-01-08T03:25:33Z
Foto : Kantor Bawaslu kecamatan Cisoka 
Tahun 2024


Editor : Triwahyudi, Realitanews.co.id

Jumat, 5 Januari 2024 Siang pukul 11.00 wib

Cisoka, Tangerang - Tak lama lagi Negara Republik Indonesia akan menyelenggarakan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang sudah dijadwalkan pada tahun 2024, adapun pilihan yang ditentukan selain memilih presiden dan wakil presiden ada juga menentukan pilihan anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.


Setiap Pemilihan di negara Indonesia dilakukan lima tahun sekali yang sebelumnya lima tahun yang lalu dimenangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden K.H Ma'ruf Amin dan ditahun sekarang yaitu tahun 2024-2029 untuk masa penjabatan dengan tiga calon yaitu calon presiden Anies Baswedan bersama calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, Calon presiden Prabowo Subianto bersama Calon wakil presiden Gibran Rakabuming, calon presiden Ganjar Pranowo bersama calon wakil presiden Mahfud MD.


Sebelum hari-H pemungutan suara, ada beberapa tahapan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terutama diwilayah kecamatan Cisoka kab Tangerang Provinsi Banten.



Madnur Sahroji Ketua Panwaslu Kec Cisoka menjelaskan pada awak media RealitaNews.co.id


" Tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan perekrutan pengawas ( PPS ) pengawas tempat pemungutan suara yang mana kita membutuhkan 245 TPS dikali satu orang itu yang harus kita rekrut


kami tidak membatasi jumlah pendaftar, kita semua tampung yang ingin mendaftar, tahapan penerimaan pendaftaran berkas mulai tanggal 2 sampai tanggal 6 ini yang tahap 1 ," Kata Madnur dalam wawancaranya dikantor Bawaslu kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Jumat 5 Januari 2024 pukul 11.00 wib.


Menurut Madnur jika ingin mendaftar masyarakat cukup membawa persyaratan yang sudah ditentukan oleh Bawaslu dan Formulir sudah disediakan dikantor Bawaslu kecamatan Cisoka 


" Persyaratan formulir sudah kita sediakan, bawa daftar riwayat hidup, melampirkan copy ijazah minimal SMA atau SLTA Sederajat yang dilegalisir, usia minimal 21 tahun, dijobdisnya cukup melampirkan foto copy ijazah, surat keterangan sehat dari lembaga milik pemerintahan  puskesmas, bisa rumah sakit daerah ," tambah Madnur.


" Tugas pengawas pemilu menganalisa, mengawasi jalannya pemungutan menghitungan dilokasi TPS, dan memang bekerja di TPS itu sepertinya satu hari padahal kalo dilihat dari prosesnya, ada proses persiapan, pelaksanaan, dan proses paska pelaksanaan semua kalo dihitung durasi semenjak ditetapkan menjadi penjangkar pemilu itu kalo tidak salah terhitung satu bulan masa kerja.


kesan upahnya besar dalam satu hari itu sebetulnya gak satu hari ada tahapan setelah ditetapkan dari hasil seleksi mereka akan dibekali dengan bimbingan bimbingan teknis, bimbingan teknis pun tidak hanya satu kali bisa dua kali bisa tiga kali tergantung kebutuhan," tutup Madnur.(Red/Tri).