Foto : |
Jum'at 23 Februari 2024, Pukul 11 : 25 WIB
KABUPATEN SERANG - Ramainya sebuah pemberitaan di sejumlah media Online terkait Bantuan belanja barang kepada masyarakat dalam penyelamatan dan evakuasi korban bencana yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Tahun anggaran 2023 yang konon menghabiskan Anggaran mencapai Rp. 2.667.360.000.00 dan tertuang dalam nilai kontrak kegiatan tersebut.
Kini melalui Surat Klarifikasinya yang dilayangkan kepada Redaksi BantenNet.com, Kamis malam (22/02/2024) dengan Nomor : 700/211-BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Nana Suryana, selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten menjelaskan dalam Surat Klarifikasi pemberitaan menyebutkan bahwa untuk kegiatan bantuan korban bencana sudah tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP serta kegiatan tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak inspektorat Provinsi Banten.
Dari dalam Surat Klarifikasi tersebut juga menjelaskan bahwa untuk jenis barang Gula pasir (red.Gulaku) disanggah karena dianggap pada saat itu tidak dapat dilakukan pengadaan karena adanya keterbatasan stok.
Padahal dari nilai kontrak sebesar Rp 2,667.360.000.00 yang dilaksanakan pihak BPBD Provinsi Banten tidak memuat jenis barang dan mencantumkan secara rinci, walau hanya untuk jenis barang Gulaku yang tidak dilakukan.
Sementara itu H. Ratno Juarno selaku Ketua LSM KOMPAK -TRB (Kelompok Masyarakat Pemberantasan Korupsi ) Tangerang Raya Banten mengatakan, mengapresiasi serta sangat mendukung atas program kegiatan yang langsung bersentuhan kepada masyarakat. Namun hal itu seharusnya lebih transparan terhadap penggunaan anggaran yang mana kegiatan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Provinsi Banten," ungkapnya (23/02/2024)
"Dengan munculnya Surat adanya Klarifikasi yang disampaikan oleh pihak BPBD Provinsi Banten, Atas nama LSM KOMPAK -TRB sangat merespon baik. Artinya Kepala Pelaksana BPBD sebagai pengguna anggaran sudah berani transparan dalam penggunaan atau pengelolaan keuangan Daerah tersebut," jelasnya
"Kami sangat mengapresiasi atas Surat Klarifikasi yang diberikan dari BPBD Provinsi Banten tersebut," ucapnya.
"Akan tetapi dalam Surat Klarifikasi tersebut sangat disayangkan pihak BPBD Provinsi Banten tidak merinci penggunaan anggaran senilai Rp. 2,667.360.000.00, tersebut,karena dari Nilai kontrak tersebut,"tegasnya
Misalkan, jenis barangnya apa saja yang dibelanjakan dan berapa jumlah korban bencananya yang mendapatkan atau menerima, serta selama kurun waktu tahun 2023, itu kejadian dimana saja. Untuk itu kita perlu sinergitas dalam pelaksanaan program yang dijalankan oleh Pemerintah dalam hal ini BPBD Provinsi Banten.
"Kami berharap ada sinergitas dalam program kegiatan agar masyarakat Banten dapat mengetahui capaian - capaian apa saja program yang sudah dilaksanakan, "Jangan Terkesan Beli Kucing Dalam Karung," ungkapnya mengakhiri
(Red)