Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Banyak Proyek Tanpa Papan Nama Marak di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Kemana Fungsi Binwas ???

Kamis, 29 Februari 2024 | 22:14 WIB Last Updated 2024-03-04T15:07:15Z

 

Foto : Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Senin, 26 Februari 2024, Pukul 15 : 40 WIB 


KABUPATEN TANGERANG - Pengerjaan proyek Pemerintah tanpa memasang papan nama kegiatan, diduga masih marak di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Khususnya di Desa Blukbuk. Meski sering dipersoalkan oleh publik, akan tetapi para pelaksana proyek diduga tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.


Padahal sesuai Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.


Terlebih papan nama kegiatan sangat penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran, apakah bersumber dari APBN atau APBD, nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan.


Untuk itu papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.


Seperti yang dipersoalkan oleh Karman salah satu anggota DPP LSM Trisula Bakti Nusantara kepada Awak Mediia saat memberikan keterangannya baru - baru ini.


"Saya menduga bahwa saat ini banyak pekerjaan proyek seperti Pembangunan Drainase, dan jalan Paving Block serta kegiatan lainnya di Kecamatan Kronjo khususnya di Desa Blukbuk yang tidak memasang papan nama kegiatan maupun dikerjakan asal - asalan," ujarnya


"Lihat saja, Seperti pembangunan jalan Paving Block di Kampung Blukbuk RT.001/04 Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo,"Ini pekerjaan ASDI alias Asal Jadi, tanpa adanya pemadatan dan pengerasan, belum lagi fakta di lapangan ada kurang lebih 7 Meter proyek tersebut kehabisan bahan (red.Chastin)  hingga cuma di lapisin saja dengan adukan semen serta Paving Block untuk kekurangannya," tegasnya


"Ini jelas si pelaksana atau rekanan tersebut tak mempedulikan kwalitas ataupun bobot kehiatan, apalagi tempatnya terpojok," Tempat Jin Buang Anak" yang tentunya dianggap jauh dari pemeriksaan dan pengawasan pihak Binwas Kecamatan Kronjo," papar Karman


“Sehingga warga setempat saja tidak bisa melakukan pengawasan, karena tidak mengetahui apakah pekerjaan fisik tersebut bersumber dari anggaran Negara (red. PBN/APBD) atau tidak,” katanya


Karena itu, dirinya meminta Pemerintah Kecamatan Kronjo dan Kabupaten Tangerang dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melakukan pengecekan di lapangan dan mengintruksikan kepada sejumlah pelaksana kegiatan untuk memasang papan nama kegiatan tersebut," jelasnya 


“Itu semata - mata bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan di setiap wilayahnya.”tuturnya


Sekadar informasi, berdasarkan data yang dihimpun DPP LSM Trisula Bakti Nusantara, proyek tanpa papan nama diduga tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Kronjo saja melainkan juga terdapat di Kecamatan lainnya di Kabupaten Tangerang.


(Red)