Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Dihari Yang Tenang, Panwaslu Desa Cempaka Copot Baliho Salah Satu Calon Dewan Di Kecamatan Cisoka

Senin, 12 Februari 2024 | 12:00 WIB Last Updated 2024-02-12T13:42:39Z
Foto : Panwaslu Desa Cempaka Kecamatan Cisoka 


Agi Prakat Raharja S.Kom, Realitanews.co.id
Senin 12 Februari 2024, Pagi 

Kecamatan Cisoka, Tangerang - Diiatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dengan 

Masa tenang selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara. masa tenang mulai hari Minggu, 11 Februari 2024 sampai dengan hari Selasa, 13 Februari.


Di Desa Cempaka adanya pencopat baliho atau bender dari calon anggota dewan DPRD Kabupaten Tangerang Eman Sulaeman, S.Pd., ST Dapil 1 terbagi dalam lima kecamatan Cisoka, Solear, Tigaraksa, Jayanti, Balaraja, Jambe.


Dudi Wahyudi dari Tim pengawasan pemilu (PANWASLU) dari Desa Cempaka yang saat itu sedang melakukan pencopotan saat dikonfirmasi mengatakan pada awak media



" Alhamdulillah dirumahnya calon dewan pak Eman telah diturunkan alat peraga kampanye untuk pembersihan dihari yang tenang waktunya tinggal dua hari lagi harus bersih semua, setelah dari sini kita keliling disemua desa cempaka hari ini diusahakan maksimal harus selesai semua, saat ini kami copot baleho milik pak dewan eman di rt 03/04 desa cempaka ," Ucap Dudi wahyudi dalam wawancaranya, Senin (12/2/2024) Pagi.(Red).