Foto : TPS wilayah Kecamatan Ciruas |
Jum'at, 16 Februari 2024, Pukul 10 : 43 WIB
POLRES SERANG - Pemungutan suara dan penghitung suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai dihari tadi, di seluruh TPS wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten. Kamis (15/02/24).
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam kawalan petugas Pengamanan TPS (Pam TPS) mengembalikan kotak suara ke PPS di masing-masing desa Kecamatan Ciruas.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhamad Cuaib, S.H mengatakan, pemungutan suara dan penghitungan suara selesai sekira pukul 03.00 Wib, Kamis 15 Februri 2024.
"Penghitungan selesai sekitar jam 03.00 Wib, kemudian kotak suara kami dorong ke PPS",tuturnya.
Selanjutnya, Kapolsek meneruskan," saat ini kotak suara sudah terkumpul semua, kamis 15 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 Wib, akan kami dorong kembali ke PPK", terangnya.
Siang hari 15 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 Wib kotak suara dari PPS desa-desa sekecamatan Ciruas dikirim kembali ke PPK Ciruas dalam kawalan Polsek Ciruas dan Kodim 0602-16/Ciruas
"Hari ini semua kotak suara kami dorong ke PPK Ciruas, mengingat rapat Pleno akan dilaksanakan pada Sabtu (17/02/24) jika tidak ada perubahan" imbuh Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek menyampaikan, apabila ada ketidakpuasan sampaikan dengan santun dan tidak menggunakan cara-cara yang dapat menimbulkan kericuhan.
"Jika ada ketidakpuasan dalam proses pemungutan hingga perhitungan suara, sampaikan dengan santun, dan kami akan Kawal Pemilu 2024 ini hingga tahap akhir", lanjutnya.
Terakhir, Kapolsek berterima kasih atas partisipasi Pemerintah Desa, RT/RW, tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda serta masyarakat, tetap menjaga persatuan dan kesatuan hingga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan aman dan kondunsif.
"Kami Kepolisian Polsek Ciruas mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Desa, RT/RW, tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda serta masyarakat atas terselenggaranya Pemilu yang aman", tutupnya.
(Red/Agi)