Foto : Apel Siaga Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) |
Minggu, 11 Februari 2024, Pukul 14 : 31 WIB
Personel Polresta Tangerang Polda Banten mengikuti Apel Siaga Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/2/2024). Turut hadir pada apel itu Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.
"Penertiban APK dilaksanakan karena pada Minggu (11/2/2024) sudah memasuki masa tenang selama 3 hari," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Baktiar memastikan, jajaran Polresta Tangerang bersama unsur TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa siap mengawal pelaksanaan penertiban APK. Hal itu agar pelaksanaan penertiban berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami akan mengawal pelaksanaan penertiban APK Pemilu yang di laksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang, ini agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala," tandas Baktiar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menerangkan, sesuai dengan instruksi Bawaslu di tingkat lebih tinggi, agar dilaksanakan penertiban APK serta memastikan tidak ada kegiatan kampanye di masa tenang.
"Dalam melaksanakan penertiban APK, Bawaslu selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalisir permasalahan yang mungkin akan timbul," ujar Muslik.
Kegiatan penertiban APK Pemilu 2024 melibatkan 50 personel Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Tangerang, 30 personel Satpol PP, 15 pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, 23 personel Polresta Tangerang, dan 22 personel Kodim 0510 Tigaraksa.
(Red/Icha)