Foto : personel Sat Reskrim Polresta Tangerang |
Minggu, 11 Februari 2024, Pukul 16 : 21 WIB
TANGERANG- 11 Februari 2024, Memasuki masa tenang menjelang Tahapan Pemilihan dalam Pemilu 2024, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) turut serta dalam kegiatan menertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam kegiatan pelepasan APK, Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono didampingi oleh Pejabat (PJ) Bupati, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam mendukung proses pemilihan yang demokratis dan tertib.
Selaras dengan komitmen tersebut, Polresta Tangerang tetap aktif dengan Hotline 110 Polri yang siaga 24 jam. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau ketertiban yang mereka saksikan selama aksi unjuk rasa, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan efektif oleh pihak berwenang.
Dengan adanya partisipasi dari Polresta Tangerang dan stakeholder terkait dalam kegiatan menertiban APK, Polresta Tangerang menegaskan kesungguhannya untuk memastikan berlangsungnya pemilihan yang aman, damai, dan berintegritas di wilayah hukumnya. Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung dengan lancar dan adil bagi seluruh masyarakat.
(Red/Icha)